Keroyok Kasat Reskrim Touna, Enam Warga Ditahan

ker
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, AMPANA– Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tojo Una-una (Touna) AKP Evry Susanto dikeroyok oleh sejumlah warga di SPBU PT Tanjung Putia Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota, Jumat (31/8/2018) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi media ini, Senin (3/9/2018), membenarkan kejadian tersebut.

Sugeng menjelaskan, saat itu sekira jam 17.30 Wita Kasat Evry Susanto dengan mengendarai mobil hendak mengisi BBM di SPBU PT Tanjung Putia Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bailo.

Setibanya di SPBU, Kasat Reskrim turun dari mobil melihat banyaknya jeriken berjejeran di dekat nosel yang sementara diisi oleh operator SPBU.

Kemudian Kasat Reskrim menanyakan surat rekomendasi dari tiap-tiap jeriken tersebut. Sesaat kemudian datanglah pengawas SPBU Piet Kalalo menemui Kasat Reskrim untuk menunjukkan surat rekomendasi pengisian BBM jeriken tersebut.

Kasat Reskrim pun bersama dengan Brigadir Edy Sarwan mengecek surat izin tersebut sambil duduk di dekat bangker minyak di SPBU.

Tidak lama kemudian tiba-tiba datanglah orang yang tidak diketahui identitasnya menggunakan kendaraan bermotor jenis Mio hitam dengan memakai pakaian gamis warna hitam, lalu menanyakan “kenapa ini?”   dan Kasat Reskrim pun menjawab “kami mau mengecek surat rekomendasi dulu”.

Kemudian datanglah lelaki yang sering dipanggil papa Ika selaku sekuriti SPBU bersama pengawas SPBU Piet Kalalo mengajak Kasat Reskrim untuk masuk ke ruangan agar izin tersebut dicek di ruangan.

Sementara itu, situasi di luar SPBU sudah memanas dan terjadi keributan antara operator SPBU dengan orang yang tidak dikenal di sekitar SPBU.

Mengetahui hal tersebut Kasat Reskrim keluar ruangan lalu menanyakan “kenapa kalian main pukul?”. Pada saat itu juga massa mendekat dan dari arah samping Iw melakukan pemukulan terhadap Brigadir Edy Sarwan dan Kasat Reskrim dengan spontan dipukul oleh beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya dan Brigadir Edy Sarwan pun ditarik masuk ke ruangan serta dijaga agar Brigadir Edy Sarwan tidak keluar ruangan.

Tiba-tiba Is dan teman temannya melakukan penganiayaan terhadap Kasat Reskrim dengan menggunakan tangan ke arah kepala dan wajah.

Pada saat penganiayaan terjadi lelaki Is hendak membacok Kasat Reskrim, namun sempat dicegah oleh Piet Kalalo dan Papa Ika.

Setelah berusaha dicegah akhirnya lelaki Is dan kawan-kawan pun membubarkan diri.

Akibat kejadian tersebut kata Sugeng, Kasat Reskrim mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kiri, memar telinga sebelah kiri dan bagian kepala belakang yang mengakibatkan pendengaran terganggu akibat pemukulan tersebut.

Mendengar informasi tentang penganiayaan tersebut dengan spontan Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena langsung menuju TKP yakni SPBU Bailo dan melihat langsung kejadian tersebut melalui rekaman kamera CCTV.

Setelah dilakukan penyelidikan pasca kejadian itu, aparat Polres Touna akhirnya menangkap lima orang tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum serta satu orang tersangka penghasutan yang dilaporkan oleh AKP Evry Susanto selaku korban.

Keenam tersangka itu masing-masing lima orang terlibat dalam kasus penganiayaan yang diketahui berinisial AH alias Ais (28), MI alias Is (27), MRH alias Mt (29), IH alias Ml (23), Iw, dan seorang oknum PNS berinisial MN alias At (34) dalam kasus penghasutan.

Mereka yang terlibat dalam kasus itu sudah ditahan di Mapolda Sulteng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangkanya ada enam orang dan dititip penahanannya di Mapolda Sulteng,” kata mantan Wakapolres Tolitoli itu. HAL

Komentar