Gubernur Longki: Batas Wilayah Bukan Pemisah Tapi Pemersatu!

WhatsApp Image 2018-09-05 at 15.43.31
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani prasasti peresmian pintu gerbang perbatasan Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Rabu (5/9/2018). FOTO: HASAN BASARAH

SultengTerkini.Com, POSO– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengungkapkan, batas wilayah merupakan bukti penegasan autentik antara wilayah satu dengan wilayah lainnya dan terpenting batas wilayah tersebut bukan dijadikan jurang pemisah.

Tetapi katanya, warga justru harus terus berusaha memperkuat kebersamaan hidup rukun dan harmonis, saling gotong-royong, saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengembangkan potensi ekonominya masing-masing tanpa ada gesekan.

Hal itu disampaikannya usai meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Rabu (5/9/2018).

Gubernur Longki menambahkan, makna dari batas wilayah adalah usaha penataan suatu wilayah, yang selanjutnya penataan tersebut dijadikan pertimbangan dalam pembangunan, baik pembangunan fisik dan pembangunan non fisik.

“Hari ini kita bersyukur telah terbangun pintu gerbang perbatasan antar daerah kabupaten Poso dan kabupaten Sigi. Berdasarkan terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Poso dengan Kabupaten Sigi,” katanya.

Hakikatnya katanya, penataan batas daerah bukan berarti pengkaplingan atau pengkotak-kotakan wilayah.

Tetapi diarahkan menata wilayah kerja administratif pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, kemudian untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan di wilayahnya masing-masing.

Setalah meresmikan gerbang perbatasan, di tempat yang sama gubernur yang didampingi Sekretaris Provinsi Mohamad Hidayat Lamakarate menandatangani prasasti pembangunan Poliklinik Desa Dongi-Dongi dan Sekolah Dasar Negeri Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso.

Ia mengapresiasi rampungnya pembangunan dua sarana fisik tersebut, karena masyarakat daerah setempat dapat menikmati pembangunan yang sama baiknya dengan warga di tempat lain.

Meski jaraknya yang tak kurang dari 80 kilometer dari ibukota provinsi.

Gubernur mewanti-wanti agar fasilitas tersebut segera dilengkapi segala sesuatunya agar fungsinya dapat maksimal dalam melayani publik.

“Saya minta kepada bupati, saya so tau dorang pe mau semua (masyarakat), insya Allah tidak akan ada konflik-konflik jika fasilitas sudah ada. Kedepan apabila ada pasien, tidak perlu dibawa ke tempat jauh, tapi kalau perlu dirujuk bisa. Nantinya jangan ada masyarakat yang merasa terlalu jauh dari pusat pemerintahan. Kita harus ada di tengah masyarakat. Dimana pun mereka berada. Sekali lagi saya minta untuk guru segera dilengkapi dan sarana prasarana sarananya,” katanya. */CAL

Komentar