Pemkot Palu Luncurkan Sistem Pengawasan Cegah Dini Pengelolaan Keuangan

WhatsApp Image 2018-09-05 at 22.34.41
ASISTEN Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Palu, Imran Lataha saat membawakan sambutan di salah satu warung kopi Jalan Gunung Sidole, Rabu (5/9/2018) malam. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu di Sulawesi Tengah meluncurkan sistem pengawasan cegah dini pengelolaan keuangan di lingkungan kerjanya yang bertempat di salah satu warung kopi Jalan Gunung Sidole, Rabu (5/9/2018) malam.

Kegiatan itu secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Palu Hidayat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Imran Lataha.

Dalam sambutannya, Imran menjelaskan, pengawasan cegah dini pengelolaan keuangan adalah suatu metode pengawasan yang diterapkan oleh Inspektorat Kota Palu dengan menggunakan sistem aplikasi.

Penerapan sistem pengawasan ini dimaksudkan untuk memudahkan inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di dalam melaksanakan tata kelola keuangan.

Adapun tujuan penerapan sistem aplikasi cegah dini pengelolaan keuangan yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada OPD dan kecamatan di jajaran Pemkot Palu.

“Saya berharap bahwa untuk mencegah terjadinya hal tersebut, perlu adanya komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan Kota Palu, serta memaksimalkan tugas dan fungsi inspektorat daerah Kota Palu sebagai pengawas internal pemerintah dalam melakukan audit, review, dan monitoring,” kata Imran Lataha.

Kegiatan peluncuran itu juga dihadiri Inspektur Inspektorat Kota Palu Didi Bakran, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng Sofyan Antonius, sejumlah kepala OPD, camat, dan lurah se Kota Palu. CAL

Komentar