KPK Temui Ombudsman Sulteng

photo6111542255673255956
KOMISI Pemberantasan Korupsi RI melakukan kunjungan ke kantor perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Jalan RA Kartini Palu, Kamis (13/9/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke kantor perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah dalam rangka membangun sinergi dan koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi pengawasan pelayanan publik di wilayahnya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Person In Charge (PIC) Koordinator Unit Supervisi dan Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Sulteng secara langsung yaitu Nexio Helmus.

Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan ini yaitu, masalah pada sektor perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparatur sipil negara, manajemen aset, manajemen pengelolaan dan optimalisasi penerimaan daerah, pemanfaatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan dana desa.

Kunjungan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut atas nota kesepahaman antara KPK RI dan Ombudsman RI Nomor SPJ-129/01-55/07/2013 dan 18/ORI-MOU/VII 2013 tentang kerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami menginginkan ada pertemuan selanjutnya dan kerjasama yang lebih mendalam dari pertemuan ini,” kata Kepala perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah, Kamis (13/9/2018).

Sementara pimpinan rombongan KPK RI mengatakan, pihaknya sangat memerlukan informasi dari Ombudsman mengenai masalah yang ada di wilayah Sulteng untuk pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami juga akan bekerja sama dengan Ombudsman Sulteng atas hal tersebut,” pungkas Nexio. */CAL

Komentar