SultengTerkini.Com, SIGI– Seorang warga di Desa Maranata Dusun II Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditemukan tewas setelah meminum racun perangsang buah, Ahad (23/9/2018) pagi sekira pukul 09.00 Wita.
“Korbannya bernama Intan (22), warga Desa Maranata Dusun II, Kecamatan Biromaru,” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri kepada sejumlah jurnalis di grup WhatsApp, Ahad.
Kapolres Wawan menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada pukul 09.00 Wita, dimana suami korban bernama Jefri menemukan istrinya telah terbaring di lantai dengan mulut mengeluarkan busa.
Melihat kejadian itu, suami korban segera mengambil air putih dan memberikan kepada korban. Namun setelah diberikan air putih, korban kejang dan meninggal dunia.
“Pihak keluarga tidak keberatan atas meninggalnya korban,” kata orang pertama di Polres Sigi itu. HAL
Komentar