Bocah Korban Tsunami di Palu Diserahkan ke Ortunya Usai Terpisah Sembilan Hari

WhatsApp Image 2018-10-07 at 18.27.47
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Diki Budiman (baju merah) menyerahkan bocah korban tsunami di Kota Palu yang selamat setelah terpisah selama sembilan hari dari orang tuanya, Ahad (7/10/2018) sore. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, SIGI– Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Polisi Diki Budiman menyerahkan bocah korban tsunami di Kota Palu yang selamat setelah terpisah selama sembilan hari dari orang tua (ortu)nya, Ahad (7/10/2018) sore.

“Alhamdulillah, bocah bernama Iyas, umur 6 tahun sore tadi sudah diserahkan kepada orang tuanya bapak Hasrat dan ibu Ihwana, setelah terpisah selama sembilan hari saat tsunami menerjang Kota Palu,” kata Diki Budiman kepada SultengTerkini.Com, Ahad malam.

Diki menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 29 September 2018 sekira pukul 07.00 Wita saat petugas Polri gabungan bersama masyarakat melaksanakan evakuasi korban tsunami di Pantai Talise Palu.

Saat itu petugas gabungan menemukan seorang bocah bernama Iyas (6) ditumpukan material dalam kondisi luka robek pada kepala dan mengalami trauma berat.

Petugas evakuasi menyerahkan ke Direktorat Reskrimum anak tersebut. Selanjutnya dilakukan penanganan pertama oleh Kanit PPA Direktorat Reskrimum Polda Sulteng Ipda Siti Hasibuan dengan membalut luka yang dialami korban.

Karena situasi pada saat itu seluruh rumah sakit masih dalam kondisi darurat, maka dirinya selaku Direktur Reskrimum memerintahkan kepada Ipda Siti Hasibuan membawa korban ke rumah sakit di Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Ipda Siti Hasibuan lalu membawa korban Iyas menggunakan jalur darat ke Makassar dan selanjutnya dilakukan perawatan di rumah sakit setempat.

Ia mengatakan, untuk menemukan kedua ortu korban, telah dibagikan foto dan identitasnya ke semua media sosial yang ada.

“Karena Iyas setelah ditemukan tidak bisa bicara atau menjelaskan identitas keluarganya akibat trauma,” katanya.

Kemudian pada Sabtu (6/10/2018), salah satu keluarga korban melapor ke Kapolsek Palu Selatan Kompol Malsukri bahwa anak yang diposting di media sosial adalah anggota keluarganya.

Dari informasi itu, pada Ahad (7/10/2018) Ipda Siti dan Iyas lalu berangkat dari Makassar ke Kota Palu dengan menggunakan pesawat komersil.

Setelah tiba di Palu, pada pukul 15.00 Wita, Diki Budiman selaku Direktur Reskrimum Polda Sulteng dengan didampingi Kapolsek Palu Selatan Kompol Malsukri berkesempatan menyerahkan korban Iyas kepada orang tuanya di tempat pengungsian Desa Biromaru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dari keterangan dari ortu korban, bahwa pada saat kejadian tsunami itu (Jumat, 28 September 2018), Iyas sedang ikut kakak dan ibunya berjualan kue di area Pantai Talise.

“Ibu dan kakaknya dapat selamat, tetapi terpisah dengan Iyas, namun akhirnya korban berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada orang tuanya,” pungkas Diki Budiman. CAL

Komentar