SultengTerkini.Com, JAKARTA– Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 15 pejabat eselon II yang terdiri dari tujuh kepala kejaksaan tinggi (kajati), termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng) dan delapan pejabat eselon II lainnya.
Prasetyo berpesan agar pejabat yang baru dilantik berkomitmen mengemban tugas dan amanahnya.
Pelantikan itu digelar di ruang Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin. Jaksa Agung awalnya mengambil sumpah pejabat yang baru.
Kemudian dilanjutkan tanda tangan dan serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke yang baru disaksikan Prasetyo. Dalam sambutannya Prasetyo berpesan agar kajati yang baru dilantik bersikap profesional dan jujur.
“Mutasi dan promosi jabatan ini adalah amanah yang harus disikapi dengan rasa tanggung jawab yang besar dan harus diimbangi kerja keras menggunakan nalar yang sehat. Menggunakan cara pikir yang luas, cerdas agar lebih dapat mencerna secara utuh holistik dalam memecahkan setiap permasalahan, faktual yang ada,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Dia juga berpesan agar pejabat yang baru menjaga integritasnya. Sebab dalam penerapan peraturan perundang-undangan dibutuhkan kejujuran dan profesionalitas.
“Pembangunan kapasitas dan kapabilitas aparat penegak hukum hanya bisa ditempuh penguatan personalitas dan integritas aparatur pelaksananya. Karena dalam praktik dan kenyataan patuh hukum peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya bila tidak didukung dilaksanakannya oleh penegak hukum kapabel, profesional,” ujarnya.
Adapun 15 pejabat yang baru dilantik sebagai berikut:
1. Kajati Sumatera Utara: Fachruddin
2. Kajati Sulawesi Tengah: M Rum
3. Kajati Sulawesi Tenggara: Mudim Aristo
4. Kajati Banten: Happy Hadiastuty
5. Kajati Aceh: Irdam
6. Kajati Kalimantan Barat: Baginda Polin Lumban Gaol
7. Kajati Bengkulu: Amandra Syah Arwan
8. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Syafrudin
9. Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara: Bambang Sugeng Rukmono
10. Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum: Sampe Tuah
11. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel: Mukri
12. Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin: Didik Istiyanta
13. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel: Chaerul Amir
14. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin: Amran
15. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat: Sulijati
(sumber: detik.com)
Komentar