Curi Empat Motor di Jalan Soekarno Hatta Palu, Tiga Pria Ini Ditangkap

WhatsApp Image 2018-10-17 at 13.31.13
TIGA pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus aparat Polda Sulawesi Tengah pascagempa dan tsunami di Kota Palu, Rabu (17/10/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Palu pascagempa dan tsunami pada 28 September 2018 lalu.

“Ketiga pelaku itu adalah berinisial KS, FD dan MY. Mereka adalah warga Jalan Setia Budi Kota Palu,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono kepada sejumlah jurnalis, Rabu (17/10/2018).

Ia mengatakan, kronologis kejadian itu terjadi pada Selasa (9/10/2018) sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu para pelaku diduga melakukan pencurian sebanyak empat unit sepeda motor yang terparkir di halaman ruko di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Para pelaku pencuri sepeda motor itu melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu memotong rantai pagar ruko dengan mesin gerinda dan selanjutnya mereka mengeluarkan sepeda motor.

Setelah itu, sepeda motor tersebut dimuat di atas mobil Grand Max warna hitam bernomor polisi DN 8384 NA, yang sebelumnya sudah disiapkan sebagai sarana dan prasarana untuk memindahkan sepeda motor yang mereka ambil tanpa izin dari pemilik kendaraan atau sepeda motor tersebut.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHP sub pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Hery yang saat itu didampingi Direktur Reskrimum Polda Sulteng Kombes Polisi Diki Budiman. CAL

Komentar