Pengumuman, Kantor Layanan SIM Pindah ke Polres Palu

WhatsApp Image 2018-10-18 at 05.20.44
SEJUMLAH petugas tampak melayani warga pemohon SIM baru maupun perpanjangan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Palu, Rabu (17/10/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah mulai mengaktifkan layanan di bidang lalu lintas, salah satunya adalah soal pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Memasuki minggu ketiga pascagempa, likuifaksi, dan tsunami di Kota Palu, kantor Satpas Pelayanan SIM polres setempat telah dipindahkan.

Kantor satpas yang sebelumnya bertempat di kantor Walikota Palu kini telah dipindahkan ke mapolres setempat Jalan Teratai dekat Taman GOR.

“Alhamdulillah layanan SIM sudah mulai aktif di kantor ini setelah kami pindah dari kantor walikota,” kata Kepala Satlantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan saat ditemui SultengTerkini.Com di mapolres setempat, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, alasan pindahnya kantor layanan SIM ke Polres Palu karena bangunan di tempat sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa pada 28 September 2018 lalu.

Hal itu berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian dari tim yang menyatakan bahwa konstruksi bangunan satpas di kantor walikota sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

“Menurut ahli konstruksi, bangunan disana sudah tidak layak lagi untuk digunakan,” kata mantan Kepala Satlantas Polres Banggai itu.

Saat ini pihaknya tengah menunggu tim Korlantas Polri dari Jakarta datang ke Palu untuk pemasangan jaringan layanan SIM online ke pusat.

“Kita berharap Kamis sudah rampung,” kata orang pertama di Satlantas Polres Palu itu.

Amatan media ini di kantor Satpas Polres Palu, sejumlah petugas tampak serius melayani warga yang ingin mengurus SIM baru maupun perpanjangan.

“Tadi saya baru dari kantor walikota mau urus SIM, ternyata (layanan) sudah dipindahkan kesini,” kata Rusdi, salah seorang pemohon SIM yang ditemui media ini, Rabu. CAL

Komentar