Polres Parimo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah

WhatsApp Image 2018-10-26 at 12.24.12
KAPOLRES Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly mengembalikan sisa dana hibah pilkada di wilayahnya kepada Sekretaris Kabupaten M Ardi di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PARIGI– Polres Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah pilkada di wilayahnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berkat keberhasilan kepolisian dalam penghematan dan efisiensi anggaran.

Pengembalian sisa anggaran pilkada tersebut diserahkan Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly yang didampingi Kabag Ops Kompol F Tarigan dan diterima secara resmi oleh Sekkab M Ardi di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018).

Kapolres Sirajuddin Ramly mengatakan, awalnya dana hibah pilkada yang diterima sebesar sekitar Rp 9 miliar.

Anggaran tersebut digunakan dengan hemat dan efisien, sehingga saat ini masih ada sisa anggaran sebesar Rp 959.709.840.

“Anggaran hibah pilkada ini secara resmi kami kembalikan dan kami serahkan kepada Pemkab Parigi Moutong, kiranya dapat dipergunakan untuk keperluan yang lainnya demi kepentingan masyarakat,” kata mantan Wakapolres Parimo itu.

Efisiensi dilakukan pada beberapa tahapan dan item kegiatan seperti tahap kampanye, dimana durasi waktunya cukup panjang, sehingga di awal kampanye pelibatan pasukan baik bantuan Polda Sulteng dan organik polres dikurangi.

Kemudian biaya akomodasi di hotel ditiadakan dengan menyewa rumah, posko polda ditiadakan karena terjadi duplikasi dengan polres lain, dana kontigensi tidak termanfaatkan karena tahapan berlangsung aman dan damai.

Dimana dana kontigensi termanfaatkan jika terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis. CAL

Komentar