SultengTerkini.Com, PALU– Menjelang perayaan Natal 2018 dan pergantian Tahun Baru 2019, Polri melalui Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar operasi kepolisian terpusat bersandi Zebra Tinombala di wilayahnya.
Operasi Zebra Tinombala itu dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November 2018 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/712/X/OPS.1.1./2018 tanggal 8 Oktober 2018 yang ditandatangani Asisten Operasional Kapolri Irjen Polisi Deden Juhara.
Untuk mendukung terlaksananya operasi itu, Polda Sulteng melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2018 di halaman mapolda setempat, Selasa (30/10/2018).
Apel pasukan yang dipimpin Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, yang menjadi target operasi dalam operasi itu adalah orang, barang/benda, kegiatan dan lokasi jalan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.
Khusus untuk Polda Nusa Tenggara Barat dan Polda Sulteng pelaksanaan Operasi Zebra 2018 dilaksanakan dengan pola operasi dan cara bertindak simpatik untuk membantu masyarakat dalam rangka penanganan dan pemulihan pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami bekerjasama dengan BPBD dan Satgas Bencana di tingkat provinsi yang sedang melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana.
Menurut wakapolda, sebanyak 110 personel Polda Sulteng yang akan diterjunkan untuk pelaksanaan operasi selama 14 hari kedepan itu.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya dapat mempedomani dan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Periksa kembali kondisi kendaraan bermotor berikut surat-suratnya. Mari kita dukung operasi kepolisian terpusat Zebra Tinombala 2018 ini untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya,” pungkas Wakapolda Setyo Boedi. CAL
Komentar