Bupati Tolitoli Lantik Kades Tinigi

WhatsApp Image 2018-10-30 at 22.06.58
BUPATI Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan mengambil sumpah dan melantik Mulyadi Muin sebagai Kepala Desa Tinigi, Kecamatan Galang di Lapangan desa setempat, Selasa (30/10) pagi. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus senantiasa ditonjolkan.

Hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokratisasi di kalangan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi lebih luas dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat desa.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan saat memberikan sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik Mulyadi Muin sebagai Kepala Desa (kades) Tinigi, Kecamatan Galang pada Selasa (30/10) pagi di Lapangan Desa Tinigi.

Bupati mengatakan, dalam menyelenggarakan otonomi desa, maka desa memiliki kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni menetapkan peraturan desa, menyelenggarakan pemerintahan desa, memiliki pimpinan pemerintah desa, memiliki kekayaan desa.

Kemudian, menggali dan menetapkan sumber-sumber pendapatan desa, memberdayakan masyarakat desa untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan, dan mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga desa.

Muliady Muin yang diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Kepala Desa Tinigi merupakan hasil pilihan masyarakat setempat pada pemilihan kepala desa beberapa bulan lalu menggantikan pejabat lama Abdul Rahman.

Bupati Saleh Bantilan berharap agar kades yang baru untuk mampu mengakomodir serta menyelesaikan permasalahan di desa dengan arif dan bijaksana, memelihara semangat persatuan dalam kebhinekaan, semangat gotong royong dalam membangun desa sebagaimana pesan yang terkandung dalam moto daerah “Mosimbesang Mesoongu Motimpedes Magau”. CAL

Komentar