Terdampak Gempa, Puluhan Pegawai Setwan Parimo Dapat Santunan

WhatsApp Image 2018-10-30 at 19.33.18
SEKRETARIS Dewan bersama Pejabat Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Parigi Moutong memberikan santunan bagi pegawainya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa, Selasa (30/10/2018). FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PARIGI– Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana gempa bumi yang terjadi pada 28 September lalu, Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama Pejabat Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memberikan santunan bagi pegawainya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.

Santunan yang diserahkan oleh Sekwan bersama para Kepala Bagian (kabag) di lingkup Setwan DPRD di kantor sementara DPRD Parimo, Selasa (30/10/2018) itu berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu bagi yang rumahnya mengalami rusak berat dan Rp250 ribu untuk rusak ringan.

Sekwan, Armin menyampaikan keprihatinannya kepada pegawainya terdampak gempa, khususnya yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Saya dan seluruh pejabat sangat prihatin dan turut merasakan kesedihan dengan musibah bencana gempa bumi yang telah kita alami. Musibah tersebut telah menjadikan kita semua sebagai korban, dan berdampak pada rumah bapak dan ibu serta kantor kita mengalami kerusakan,” ujar Armin.

Armin menambahkan, berdasarkan laporan dan data yang ada, terdapat 45 orang staf yang rumahnya rusak akibat gempa.

“Berdasarkan laporan dan data yang kami terima hingga saat ini terdapat sebanyak 45 orang staf yang rumahnya rusak akibat gempa bumi, dan perlu kami sampaikan juga bahwa bantuan yang akan kami serahkan ini memang jumlahnya tidak sebanding dengan dampak kerusakan rumah bapak dan ibu. Bantuan ini juga telah kami sesuaikan dan telah  disesuaikan klasifikasi kerusakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dana yang diserahkan tersebut merupakan bantuan yang dikumpulkan dari masing-masing pejabat di lingkup Setwan.

“Hal ini kami lakukan untuk membantu meringankan beban yang bapak dan ibu alami saat ini. Semoga bantuan ini bermanfaat,” harapnya. CAL

Komentar