SultengTerkini.Com, PALU– Aksi unjukrasa oleh ratusan warga mengatasnamakan Aliansi Palu Bersatu yang menuntut agar Wali Kota Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said di Sulawesi Tengah (Sulteng) turun dari jabatannya kembali berlanjut, Jumat (9/11/2018). Aksi itu berlangsung di depan Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi Palu.
Koordinator Aksi, Syaiful Azis mengatakan, Wali Kota Palu Hidayat segera mempertanggungjawabkan tentang pengumuman atau peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang semestinya melakukan tindakan penyelamatan dini dengan mengevakuasi warganya ke tempat lebih aman sebelum terjadinya gempa 7,4 Skala Richter hingga berdampak tsunami.
Tetapi katanya, apa yang diperingatkan oleh BMKG itu ternyata justru diabaikan oleh Wali Kota Palu Hidayat.
Untuk itu ia menduga Pemkot Palu telah melakukan pelanggaran yakni tidak membunyikan sirene sebagai pertanda gempa yang berpotensi terjadinya tsunami.
“Sementara kelalaian dan kealpaan ini adalah pidana,” kata Syaiful Azis saat ditemui sejumlah jurnalis usai demo, Jumat (9/11/2018).
Ia pun mencontohkan kecepatan pihak Swissbel Hotel yang segera mengevakuasi para tamu dan karyawannya ke tempat lebih aman, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa akibat gempa dan tsunami pada 28 September 2018 tersebut.
Tindakan serupa juga dilakukan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa melalui Camat Sirenja yang melakukan penyelamatan terhadap warganya sejak awal sekira pukul 15.00 Wita, sehingga selamat dari bencana tersebut.
Ia pun menyayangkan respon atau jawaban dari Wali Kota Palu terhadap imbauan dan peringatan itu dengan menyatakan Iko Tupu (engkau bukan Tuhan), sehingga dinilai mengabaikan standar operasional BMKG.
Oleh karenanya massa kembali mendesak agar Walikota dan Wakil Walikota segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas musibah tersebut.
Ia pun memastikan aksi unjukrasa ini masih terus akan berlanjut hingga Hidayat serta Sigit Purnomo Said turun dari jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Setelah puas berorasi di depan Mapolda Sulteng, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Sebelumnya, ribuan warga berunjukrasa menuntut Wali Kota Hidayat dan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said turun dari jabatannya, Jumat (19/10/2018).
Ribuan massa yang dipimpin Dedi Irawan itu berlangsung di sejumlah titik seperti Gedung DPRD Kota Palu Jalan Mohammad Hatta dan kantor Gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi.
Di gedung wakil rakyat, massa menyuarakan aspirasinya yang meminta agar Walikota dan Wawali segera mundur dari jabatannya.
Massa pun meminta para anggota dewan menandatangani petisi dukungan rakyat untuk menurunkan kepala daerah tersebut dari jabatannya.
Hasilnya, sebanyak lebih dari 10 orang wakil rakyat menandatangani dukungan tersebut yakni Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae, Danawira Asri, Iqbal Andi Magga, Rugayah, Idiljan Djanggola, Sophian Aswin, Rudi Mustaqim, Hamsir, Rusman Ramli, dan Erfandy.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae kala itu mengaku apa yang dirasakan warga, ia juga ikut merasakannya karena dirinya termasuk korban gempa.
Ia mengatakan aspirasi sudah diterima dan berjanji akan dibahas ke dalam rapat internal dewan.
Soal tuntutan walikota mundur dari jabatannya, Ishak menegaskan semua ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui.
Sebab jika salah dan tidak sesuai dengan aturan, maka tuntutan rakyat mengenai pergantian walikota dan wawali Palu akan ditolak.
“Menurunkan walikota itu ada prosedurnya. Biarkan kami bekerja dulu di internal kami, tetapi tolong awasi kami,” katanya.
Menurutnya, pihak DPRD Palu tidak akan mengenal lagi yang namanya Festival Palu Nomoni.
“Saya selaku ketua DPRD Kota Palu dan in shaa Allah teman-teman anggota dewan lainnya bahwa tahun 2019 tidak ada lagi anggaran untuk Palu Nomoni,” kata Ishak yang disambut pekikan takbir Allahu Akbar.
Situasi sempat ricuh dimana massa memaksa merobek baliho dukungan DPRD Kota Palu terhadap pelaksanaan Festival Palu Nomoni yang terpajang di dekat pintu keluar gedung tersebut.
Massa lalu berjalan kaki menuju kantor gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi dan mereka diterima Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Fahrudin Yambas mewakili Gubernur Longki Djanggola.
Di depan Fahrudin Yambas, Tezar, salah seorang orator menyampaikan empat alasan tuntutan massa yang menginginkan Hidayat dan Sigit Purnomo Said mundur dari jabatannya sebagai 01 dan 02 Pemerintah Kota Palu.
Empat alasan itu diantaranya adalah, program Palu Nomoni Walikota menimbulkan dampak distrust (ketidakpercayaan) di tengah masyarakat kota yang bertentangan dengan nilai religius.
Menurutnya, visi misi walikota secara keseluruhan tidak memberikan dampak signifikan dalam pembangunan ekonomi mikro di Kota Palu.
Ia menuturkan, walikota tidak hadir melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat yang terpapar langsung dampak pascagempa di wilayahnya. HAL
Komentar