Pemkab Donggala Lamban Bangun Hunian Sementara Bagi Pengungsi

WhatsApp Image 2018-11-10 at 09.04.28
SALAH satu lokasi pengungsian di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Masykur menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala lamban menyediakan pembangunan hunian sementara terhadap warga Desa Lero dan Lero Tatari yang tidak lagi memiliki rumah.

Masykur mengatakan, sudah sebulan lebih warga korban bencana alam hidup di tempat pengungsian. Sebanyak ribuan jiwa masih tidur di atas tanah beralaskan tikar dan beratap tenda.

Kondisi seperti ini tentunya sudah tidak manusiawi. Adaptasi kemampuan dan daya tahan tubuh ada batasnya.

Apalagi ada banyak orang tua dan anak-anak hidup di tenda. Penyakit sudah pasti kerap datang mengancam.

“Satu bulan itu sudah sangat lama, idealnya paling lama dua pekan. Kalau sudah lebih, maka itu artinya ada hak warga korban yang diabaikan,” kata Masykur kepada media ini, Sabtu (10/11/2018).

Masykur menyampaikan di masa penetapan status transisi darurat ke pemulihan gempa bumi, tsunami dan likuefaksi selama 60 hari terhitung mulai 27 Oktober hingga 25 Desember 2018, berdasar Surat Keputusan Gubernur Sulteng No 466/425/BPBD/2018 pada 25/10/2018, maka salah satu tugas mendesak pemerintah adalah menyediakan hunian sementara.

“Tidak ada debat lagi di soal itu. Sebab mau sampaikan kapan lagi warga korban dibiarkan hidup seperti itu. Apakah kita mesti menunggu semua sakit atau tunggu sampai ada yang meninggal. Saya kira, di antara kita tidak ada yang menginginkan seperti itu,” tegas Masykur.

Olehnya Masykur berharap pemerintah setempat segera merealisasikan pembangunan hunian sementara di Desa Lero dan Lero Tatari di masa transisi darurat ke pemulihan ini.

Data terkini yang tercatat di Posko Pengungsian sebanyak 300 Kepala Keluarga Desa Lero dan 200 Kepala Keluarga Desa Lero Tatari hidup di tempat  pengungsian. CAL

Komentar