Dugaan Korupsi Dana BOS SMUN 2 Poso Ditingkatkan Statusnya

pso
SMU Negeri 2 Kabupaten Poso. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, POSO– Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 2 Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Poso, AKP David Sianipar yang dikonfirmasi media ini menegaskan, proses kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut masih dalam proses dan sudah dalam tahap sidik atau penyidkan.

“Kasus masih tetap jalan dan sudah sampai tahap sidik,” ujar David Sianipar belum lama ini.

Walaupun belum menyebut indikasi kerugian negaranya, namun David menyebutkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Irwan Lahace  yang di konfirmasi media ini via ponselnya menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Saat disinggung terkait sejauhmana pengawasan dinas yang dipimpinnya, Irwan menjawab, sejauh ini dirinya hanya menerima laporan sebagaimana berkas yang dikirim pihak penyelenggara sekolah di SMU Negeri 2 Poso.

“Sejauh ini apa yang mereka laporkan, itulah yang kami periksa,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala SMU Negeri 2 Poso, Rina Labudu yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya sama sekali tidak merespon, baik itu lewat telepon genggam maupun pesan singkat.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BOS di SMU Negeri 2 Poso ini berawal dari keluhan para dewan guru yang merasa pengelolaan dana itu oleh kepala sekolah dan bendahara pada saat itu tidak transparan.

Keluhan itu terkait sulit mendapat alat tulis kantor (ATK) saat aktivitas belajar mengajar yang ada di sekolah tersebut.

Padahal dalam laporan pertanggungjawaban tertulis banyak anggaran yang digunakan untuk pembelian ATK.

Kedua, pembangunan WC sekolah yang cukup besar memakan anggaran dana BOS, namun para dewan guru justru menjadi bingung karena tidak ada pembangunan WC selama tahun 2016 alias fiktif.

Dari keluhan inilah akhirnya dilaporkan kepada pihak LSM pegiat anti Korupsi Sulteng pada tahun 2017 lalu dan kemudian ditangani aparat Polres Poso. FAI

Komentar