Angka Cerai di Poso Capai 173 Kasus dalam 10 Bulan

WhatsApp Image 2018-11-22 at 19.54.18
KANTOR Pengadilan Agama Poso Jalan Pulau Kalimantan. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, POSO– Angka kasus perceraian di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Poso, hakim telah memutus 173 perkara cerai selama kurun waktu 10 bulan.

Kepada jurnalis, Mohammad Nur Syahlan selaku Panitera Muda Hukum PA Poso mengatakan, sebanyak 173 perkara cerai itu terjadi dari Januari hingga Oktober 2018.

Menurutnya, kasus perceraian yang cukup tinggi itu diakibatkan terkait masalah perselingkuhan atau biasa dikenal dengan hugel, masalah ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sehingga hal itulah kemudian pasangan suami istri yang bermasalah saling menggugat cerai ke pihak pengadilan.

“Iya permasalahan yang banyak cerai itu masalah selingkuhan, kebutuhan hidup hingga kasus KDRT,” ucapnya yang didampingi Firman Nawir selaku Staf Panitera Muda Hukum PA Poso, Kamis (22/11/2018).

Ke 173 pasangan suami istri yang telah diputuskan bercerai itu berada di wilayah Kecamatan Poso Kota Bersaudara, wilayah Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kecamatan Lage dan Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara.

Sementara itu, dari data PA Poso mencatat, usia pasangan suami istri yang telah diputuskan bercerai yakni berusia 20-40 tahun dengan latar belakang pekerjaan berbeda-beda mulai dari PNS, pedagang, pegawai swasta, petani dan beberapa mahasiswa.

“Yang bercerai itu rata-rata mereka usia 20-40 tahun. Kalau kerjanya ada yang PNS, pegawai swasta, petani dan bahkan ada yang masih kuliah,” ujar Firman Nawir.

Ia menambahkan, pihak PA Poso sendiri terkait masalah ini sebenarnya beberapa kali mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar proses bercerai dibatalkan.

Namun PA Poso tidak mau menghalangi kedua belah pihak yang akan tetap bercerai.

“Ada yang sudah mendaftar mau proses bercerai lalu batal kami mediasi untuk damai. Tapi ada juga yang tetap ngotot untuk bercerai. Jadi kami tidak paksakan,” ujarnya.

Selain itu, pihak PA Poso memprediksi angka perceraian di wilayahnya bisa bertambah dan berkurang tergantung dari kondisi sosial hidup pasangan suami istri. FAI

Komentar