11 Kasus Perempuan dan Anak Terjadi Pascagempa Sulteng

WhatsApp Image 2018-11-29 at 18.53.19
FOTO bersama usai Rapat Koordinasi dan Workshop Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascabencana yang berlangsung di salah satu hotel Jalan Zebra, Kamis (29/11/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Kekerasan pada perempuan dan anak bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa kecuali di wilayah yang terkena bencana yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal ini dikatakan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulteng Muliono saat membuka Rapat Koordinasi dan Workshop Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascabencana yang berlangsung di salah satu hotel Jalan Zebra, Kamis (29/11/2018).

“Telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pascabencana 28 September yang aduannya diterima oleh relawan di pos atau tenda ramah perempuan,” katanya dalam sambutan Gubernur Longki Djanggola.

Bentuk-bentuk yang dialami korban, katanya, berupa kekerasan seksual, fisik, psikis, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penemuan baru itu praktis menambah deretan panjang kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulteng, yang sampai Agustus 2018 sudah menyentuh angka 256.

“Perempuan dan anak tidak bisa nunggu, harus segera (diatasi),” tegasnya.

Ia mengatakan, perlindungan perempuan dan anak juga penting selain pemulihan fisik infrastruktur pascabencana.

Ia berharap agar hasil rapat koordinasi dapat diintegrasi dalam kebijakan rehabilitasi data rekonstruksi berperspektif gender, mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017, khususnya pada pasal 5.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi mengacu pada delapan prinsip, salah satunya mengarusutamakan kesetaraan gender, kelompok rentan, penyandang disabilitas dan keadilan,” pungkasnya terkait Perka BNPB Nomor 6 Tahun 2017.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan simbolis buku pedoman perlindungan anak dan perempuan dari Asisten Deputi Nyimas Aliyah ke Asisten Muliono, dalam rangkaian kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan.

Turut hadir di acara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng Sukarti, perwakilan perangkat kerja, sub klaster perlindungan perempuan, lembaga swadaya masyarakat, dan relawan peduli masalah perempuan dan anak. CAL

Komentar