Kala Wakil Tuhan Kena Isu Asusila: Pebinor hingga ML di Ruangan

ma
GEDUNG Mahkamah Agung. FOTO: ARI/DETIKCOM

SultengTerkini.Com, DENPASARDunia peradilan Indonesia kembali tercoreng. Bukan karena suap atau korupsi, tapi karena isu perselingkuhan. Bukan pertama kali terjadi.
Berikut berbagai kasus yang menyeret hakim di Indonesia terkait moralitas sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (30/11/2018):

1. Dua Hakim Bercinta di Ruang Sidang
Hakim PN Tebo, Jambi, Elsadela berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama (PA) Tebo, Mastuhi. Belakangan diketahui mereka kerap bercinta di ruang persidangan PA Tebo saat lengang. Akhirnya keduanya dipecat pada 2014 lalu.

2. Hakim Reza Latuconsina
Hakim PN Ternate itu berselingkuh dengan panitera pengganti bernama Sinta. Reza dan Sinta digerebek warga pada Oktober 2013 saat tengah berduaan di rumah dinas Reza. Saat digerebek, Sinta sembunyi di dalam almari. Reza lalu diskorsing selama 2 tahun.

3. Wakil Ketua PTUN

Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, hakim Jumanto dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim karena selingkuh dan dipecat. Jumanto berselingkuh dengan Puji Rahayu.

4. Hakim Selingkuhi Instruktur Senam
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak berinisial TI digerebek warga karena berdua-duaan dengan wanita istri orang lain. Pengadilan Tinggi (PT) Semarang buru-buru menarik TI ke PT Semarang hingga Badan Pengawas MA memberikan hukuman yang final.

5. Ketua Pengadilan Agama

Ketua Pengadilan Agama (KPA) Padang Panjang, Elvia Darwati, jatuh pingsan karena divonis dipecat. Sebab, ia terbukti selingkuh dan digerebek Satpol PP.

Perbuatan Elvia telah mencoreng marwah Mahkamah Agung (MA). Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan perbuatan Elvia telah melanggar kode etik hakim. Perbuatannya yang membawa laki-laki bukan pasangannya ke dalam kamar hotel telah mencoreng institusi MA.

6. Ketua Pengadilan Intip Celana Dalam Bawahan
Ketua Pengadilan Agama (KPA), Kuala Tungkal, Jambi, Erwin Efendi karena intip celana dalam bawahannya. Akhirnya ia dipecat pada penghujung 2015.

7. Hakim Pebinor

Hakim di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di Bali, inisial D jadi perebut bini orang (pebinor). Yang direbut adalah pegawai pengadilan inisial C yang bersuamikan hakim juga inisial P. Alhasil, PMP alias pren makan pren. Kasus ini masih mangkrak di Badan Pengawas MA.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonformasi hanya menjawab pendek. “Besok dicek,” jawab Abdullah lewat pesan singkat, Kamis (29/11/2018) malam.

(sumber: detik.com)

Komentar