SultengTerkini.Com, POSO– Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah merilis sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di wilayahnya.
Dimana dari enam kasus yang ditangani saat ini, tiga kasus sudah masuk pada tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih penyelidikan.
Kepala Kejari Poso Farid Gunawan kepada sejumlah jurnalis, Senin (10/12/2018) mengatakan, tiga kasus yang sudah masuk tahap penuntutan masing-masing dugaan korupsi proyek tambatan perahu dari Dinas Perhubungan, dugaan korupsi dana desa dengan tersangka pejabat Desa Peura, Kecamatan Pamona Puselemba, serta dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Untuk sejumlah perkara yang ada, saya pastikan berlanjut pada tahap penuntutan,” tegas Farid Gunawan yang didampingi Kasi Intel Eko Nugroho serta Kasi Pidsus Andi Soeharto.
Walaupun tidak menyebut para tersangka pada kasus korupsi di tahap penyidikan, namun ia menyebutkan, khusus perkara pengadaan kapal kerugian negara diperkirakan total loss (kerugian total).
Masih dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, pihak Kejari Poso juga berkesempatan bagi-bagi stiker kepada sejumlah pengguna kendaraan di jalan trans depan kantornya.
Adapun stiker yang dibagikan itu berisi pesan-pesan terkait upaya pemberantasan korupsi serta spirit membangun hidup bersih dan terhindar dari budaya korupsi. FAI
Komentar