SultengTerkini.Com, POSO– Aparat Polres Poso, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan warga di dalam karung di Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Rabu (12/12/2018).
Kepada media ini, Kamis (13/12/2018), Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, jenazah itu teridentifikasi bernama Dedi (39), warga Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Bogiek, jika korban tersebut diduga dibunuh oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam yang kemudian dimasukkan ke dalam karung sebelum akhirnya dibuang di wilayah Kabupaten Poso tepatnya di bawah jembatan Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Bogiek menyampaikan, berdasarkan data dan hasil penyelidikan sementara, bahwa korban Dedi yang semasa hidupnya bekerja sebagai pengusaha kopra itu diduga telah tewas dibunuh di rumahnya di Desa Tanalanto, Kecamatan Torue sebelum akhirnya dibuang mayatnya ke wilayah Poso.
“Korban dibunuh, dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah luka tusukan benda tajam serta robekan luka yang terdapat di sekujur tubuhnya usai dilakukan autopsi di RSUD Poso,” ujar orang pertama di Polres Poso itu.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara jenazah pria yang ditemukan dalam karung berhasil teridentifikasi sesuai hasil pemeriksaan sidik jari bernama Dedi, dan merupakan kasus kriminal pembunuhan murni.
Menurutnya, meskipun sudah teridentifikasi, pihaknya masih terus mendalami apa motif dibalik tewasnya pengusaha kopra hingga jenazahnya harus dibuang sampai ke wilayah Poso, yang jaraknya mencapai 70 kilometer lebih.
Selain bukti sidik jari, terungkapnya identitas korban juga diperkuat dengan keterangan dari istrinya yang merupakan warga Poso.
Meskipun identitas sudah terungkap, pihak kepolisian setempat masih terus mendalami apa motif dibalik tewasnya pengusaha kopra tersebut.
Sebelumnya, jenazah korban yang sempat disimpan di RSUD Poso pada Kamis pagi sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Parigi Moutong. FAI
Komentar