SultengTerkini.Com, PARIMO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan mendapat kucuran dana hibah dari International Fund For Agricultural Development (IFAD) sebesar Rp 15,041 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga petani kecil di perdesaan.
Perjanjian dana hibah disepakati di Jakarta bertempat di Kementerian Keuangan RI, Rabu (12/12/2018).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Parimo, Nelson Metubun mengatakan, pemberian dana hibah merupakan usaha keras Bupati Samsurizal Tombolotutu untuk mendapatkan kucuran anggaran Pemerintah Pusat demi kesejahteraan petani kecil.
“Ini adalah upaya kerja keras bupati kita untuk kesejahteraan para petani di Parigi Moutong,” kata Nelson saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (13/12/18).
Nelson menambahkan, pengelolaan dana hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan persyaratan dan peraturan perundang-undangan terkait hibah daerah, peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Executing Agency), yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian dana hibah.
Selanjutnya Bupati berharap, dengan adanya dana hibah bisa meringankan kehidupan para petani kecil, dan membuatnya makin sejahtera.
Selain itu juga giat melakukan pekerjaan untuk membantu keluarganya serta dapat meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Parigi Moutong. CAL
Komentar