Mencuri di 21 TKP, Tahanan Lapas Petobo yang Kabur Saat Gempa Ditangkap

5-bulan-kabur-tahanan-rutan-pancur-batu-ditangkap-kembali
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu di Sulawesi Tengah meringkus seorang warga di wilayahnya karena terlibat dalam kasus pencurian di 21 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayahnya.

Pelaku itu diketahui berinisial RK alias Tojeng, seorang tahanan Lapas Petobo yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang setelah kabur saat gempa menimpa Kota Palu pada 28 September 2018 lalu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto kepada jurnalis, Senin (17/12/2018) mengatakan, pelaku RK ditangkap di sebuah tempat di Kelurahan Kawatuna pada Ahad (16/12/2018) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.

Ia menjelaskan, penangkapan RK bermula pada Kamis (14/12/2018) dimana polisi menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian di Jalan Rajawali.

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa barang-barang hasil curian milik korban berupa laptop merek Ipad tersebut telah dijual kepada HT yang beralamat di daerah Kawatuna Kota Palu.

Polisi pun segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan HT. Dari keterangan HT diketahui bahwa laptop warna putih tersebut ternyata dibeli dari RK alias Tojeng.

Keterangan dari HT tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan mencari pelaku RK hingga akhirnya berhasil diringkus pada Ahad dini hari di Kelurahan Kawatuna.

Tanpa menunggu lama, polisi segera menggiringnya ke Mapolres Palu untuk dilakukan interogasi.

Setelah diinterogasi, pelaku RK akhirnya mengakui perbuatannya dan bahkan telah melakukan aksinya di 21 TKP diantaranya Jalan Rajawali, Cenderawasih, Swadaya, MT Haryono, Elang, Sisingamangaraja, Maleo, Zebra, MH Thamrin, Garuda, Anoa, Sedap Malam, Sungai Lariang, dan Jalan Tanjung Angin.

Dari tangan pelaku RK, polisi berhasil menyita barang bukti yakni beberapa laptop, telepon genggam, televisi, kamera, senter, puluhan kunci serta sejumlah KTP dan kartu ATM.

Polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya. HAL

Komentar