SultengTerkini.Com, PALU– Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Kota Palu, Sulawesi Tengah bertambah satu lagi menjadi 15 orang.
“Satu orang lagi meninggal dunia di rumahnya dengan TKP (tempat kejadian perkara) di acara pesta Kayumalue Pajeko,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggam, Selasa (19/12/2018) malam.
Ia mengatakan, satu orang korban miras yang tewas itu bernama Ardiansyah (30), warga Dusun Ramba, Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli.
Korban Ardiansyah tewas pada Selasa (18/12/2018) malam sekira pukul 19.20 Wita dan akan dimakamkan Rabu hari ini.
Sebelumnya Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna, Selasa malam mengungkapkan, sebanyak 14 warga di wilayahnya tewas usai mengonsumsi miras di sejumlah tempat.
Ia mengatakan, pihaknya menerima informasi pada Selasa (18/12/2018) dini hari bahwa di Kelurahan Kayumalue Pajeko ada 12 orang menjadi korban usai menenggak miras, tujuh orang diantaranya tewas.
Kadek Aruna menyebutkan, tujuh warga yang tewas itu adalah Abd Rifai (38), Eman (37), Rusman (30), Labemba (69), Udin (37), Riadin, dan Suharmen (41).
Sementara lima orang lainnya kini masih dirawat di Rumah Sakit Madani Mamboro masing-masing bernama Jafar (35), Fud (35), Ahmad L Maliki (44), Ludi (34), dan Teja (24).
Menurut keterangan saksi RU bahwa para korban tersebut minum miras di acara pesta yang ada di Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Saksi juga tahu mereka membeli miras salah satu merek tersebut di sebuah kios yang ada di Palu Utara.
Sementara itu di waktu bersamaan, pada Selasa dini hari kejadian serupa juga terjadi di wilayah Polsek Palu Timur tepatnya di Kelurahan Tondo.
Dimana di wilayah itu terdapat enam orang dinyatakan tewas di Rumah Sakit Undata Palu usai mengonsumsi miras.
Keenam korban tewas itu diketahui bernama Brian (28), Dance (22), Tius (30), Samrisal (37), Fikrianto (31), dan Kadir (56).
Tidak hanya itu, di Kelurahan Tatanga terdapat lagi satu orang tewas akibat mengonsumsi miras yakni bernama Febrianus (22), warga Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Sejauh ini jumlah korban akibat mengonsumsi miras di Palu sebanyak 20 orang, 15 orang dinyatakan tewas, dan lima orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Saat ini kata Kadek Aruna, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti botol minuman keras yang diduga menimbulkan banyak korban tewas tersebut. HAL
Komentar