SultengTerkini.Com, PALU– Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Kota Palu, Sulawesi Tengah terus bertambah dan sampai dengan Rabu (19/12/2018) malam ini pukul 21.30 Wita sudah mencapai 17 orang.
Korban tewas terakhir yang menyusul diketahui bernama Wahzan (39), warga Mamboro Boya.
“Korban meninggal dunia tadi di RS Madani sekira pukul 11.17 Wita,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com.
Ia mengatakan, korban Wahzan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras di acara pesta Mamboro bersama sejumlah korban lainnya.
Sebelumnya dua korban akibat miras dinyatakan tewas yakni Ludin alias Ludi (38), warga Mamboro dan Ardiansyah (30), warga Dusun Ramba, Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli pada Selasa (18/12/2018).
Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna, Selasa malam mengungkapkan, korban tewas sebelumnya akibat miras itu adalah Abd Rifai (38), Herman (37), Rusman (30), Labemba (69), Udin (37), Riadin, dan Suharmen (41).
Saat ini empat orang lainnya kini masih dirawat di Rumah Sakit Madani Mamboro masing-masing bernama Jafar (35), Fud (35), Ahmad L Maliki (44), dan Teja (24).
Menurut keterangan saksi RU bahwa para korban tersebut minum miras di acara pesta yang ada di Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Saksi juga tahu mereka membeli miras salah satu merek tersebut di sebuah kios yang ada di Palu Utara.
Sementara itu di waktu bersamaan, pada Selasa dini hari kejadian serupa juga terjadi di wilayah Polsek Palu Timur tepatnya di Kelurahan Tondo.
Dimana di wilayah itu terdapat enam orang dinyatakan tewas di Rumah Sakit Undata Palu usai mengonsumsi miras.
Keenam korban tewas itu diketahui bernama Brian (28), Dance (22), Tius (30), Samrisal (37), Fikrianto (31), dan Kadir (56).
Tidak hanya itu, di Kelurahan Tatanga terdapat lagi satu orang tewas akibat mengonsumsi miras yakni bernama Febrianus (22), warga Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Saat ini kata Kadek Aruna, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti botol minuman keras yang diduga menimbulkan banyak korban tewas tersebut. HAL
Komentar