SultengTerkini.Com, PALU– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini resmi dijabat oleh Zulkifli menggantikan pejabat lama, Juliasman Purba dalam serahterima jabatan (sertijab) yang berlangsung di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Jumat (21/12/2018).
Juliasman Purba selanjutnya mendapat tugas sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya mengatakan, rotasi jabatan sejatinya adalah suatu hal lumrah terjadi di semua tatanan institusi.
“Atas dasar panggilan tugas tesebut harus kita terima dengan legowo, ikhlas, tulus dan sabar sebagai wujud prefesionalisme pada amanah tugas dan jabatan tugas yang dipercayakan,” katanya.
Gubernur mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kanwil yang baru. Semoga pascagempa beberapa bulan lalu tidak menyurutkan semangatnya untuk bertugas di daerah ini.
Gubernur Longki juga menyosialisasikan terkait peta zona rawan bencana yang telah ditandatanganinya.
Sulteng katanya, memang daerah rawan bencana. Menurutnya, kalaupun di peta tersebut ada zona aman, tetapi tetap harus tetap waspada dan semua tidak perlu takut bertugas di Sulteng.
“Di Indonesia ini dimana sih daerah yang tidak rawan bencana?. Semua daerah mempunyai potensi rawan bencana. Karena seperti janji Allah SWT, kita mau kemana larinya kalau ajal mau datang, disitu juga kita dapat ajal itu,” kata Gubernur Longki.
Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakili Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F Haru Tamtomo juga menyampaikan sambutannya.
Ia mengatakan, ada isu aktual yang menjadi program kerja Kemenkumham RI di tahun 2019.
Kemenkumham RI di tahun 2019 berharap terjadi peningkatan jumlah satuan kerja (satker) yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Tahun ini Kemenkumham mengusulkan 13 satuan kerja dari kurang lebih 900 satker di Kemenkumhan di seluruh Indonesia.
Dari 13 satker tersebut yang berhasil melalui proses tahapan dan evaluasi oleh tim penilai eksternal, KemenPAN, KPK dan Ombudsman, 10 diantaranya telah ditetapkan menjadi Satker WBK.
Hal ini merupakan momentum yang luar biasa dan mendapatkan apresiasi langsung dari Wapres Jusuf Kalla pada Hari Anti Korupsi 10 Desember 2018.
“Kalau dilihat dari segi jumlah satker yang mendapat predikat WBK tersebut, kita masih kalah jauh dengan satker aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, Polri tahun ini berhasil menempatkan 60 satkernya meraih WBK, demikian juga Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu dengan prestasi yang diperoleh di tahun 2018 ini, Menteri Hukum dan HAM RI berharap di tahun 2019 Kemenkumham dapat meraih predikat WBK di 70 satker dan ini merupakan salah satu tantangan Kepala Kanwil Sulteng yang baru.
“Karena kami berharap ada kontribusi satuan kerja Sulawesi Tengah yang akan berproses untuk menjadi satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini merupakan hal yang tidak mudah, memerlukan suatu komitmen bersama dari seluruh jajaran,” tuturnya.
Karena katanya, membangun zona integritas bukan karena struktural, bukan karena perintah maupun ditunjuk, tetapi memang seluruh jajaran dari atas hingga ke bawah harus berkomitmen dalam membangun zona integritas menjadi WBK. CAL
Komentar