SultengTerkini.Com, PALU– Menyusul banyaknya bencana alam dimana-mana, termasuk di Sulawesi Tengah (Sulteng), Gubernur Longki Djanggola mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga di wilayahnya agar tidak merayakan pesta di malam pergantian tahun baru 2018 ke tahun 2019.
“Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet,” demikian isi salah satu dari tiga poin Surat Edaran (SE) Gubernur Longki Djanggola yang dilihat SultengTerkini.Com, Senin (31/12/2018).
SE yang berisi tiga poin itu dikeluarkan Gubernur Longki pada 28 Desember 2018 yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD dan Kapolda Sulteng.
Dua poin lainnya dalam SE itu adalah gubernur meminta kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
Sementara pada poin terakhir disebutkan, untuk pergantian tahun diimbau diisi dengan kegiatan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
Khusus untuk beragama Islam agar diisi dengan kegiatan Salat Magrib dan Isya berjamaah, yasinan, zikir, serta istigasah di masjid maupun di musala.
Imbauan Gubernur Longki itu disampaikan lewat para bupati, walikota, kepala organisasi perangkat daerah, biro di pemerintahan provinsi Sulteng, termasuk camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk selanjutnya diingatkan kepada warganya di wilayahnya masing-masing. CAL
Komentar