Hendak Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Palu, Mobil Polisi Dilempari Batu

photo6156838827612809483
KACA depan mobil Toyota Avanza yang dikendarai aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah pecah dilempari batu oleh warga saat petugas hendak menangkap seorang pengedar sabu-sabu di wilayahnya. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Mobil Toyota Avanza yang dikendarai aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah dilempari batu oleh warga saat petugas hendak menangkap seorang pengedar sabu-sabu di wilayahnya.

“Iya mobil kami dilempar saat melakukan penggeledahan. Kaca depan mobil Avanza pecah,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Kamis (3/1/2019).

Kapolsek Laata mengatakan, peristiwa pelemparan mobil itu terjadi pada Selasa (1/1/2019) malam sekira jam 23.30 Wita saat polisi meringkus pengedar sabu-sabu berinisial Ts alias Ww alias Wg (32) di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Palu Utara.

Pelaku yang diketahui berdomisili di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Palu Utara itu ditangkap bersama barang buktinya berupa dua paket sabu-sabu, 10 plastik pembungkus sabu-sabu, sebuah bong atau alat isap, dan sebuah pirex.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku Ts kini meringkuk di sel Mapolsek Palu Utara guna diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya aparat Polsek Palu Utara juga menggerebek rumah seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Ngapa pada Ahad (30/12/2018) malam sekira pukul 20.10 Wita.

Sayangnya, sang bandar yang sudah dikantongi identitasnya polisi itu berhasil melarikan dengan membawa barang bukti.

Meski begitu, polisi berhasil menangkap empat orang di rumah bandar sabu-sabu tersebut masing-masing berinisial As (36), warga Desa Sikara, Kabupaten Donggala, Tk (24), warga Kelurahan Taipa, Ys (20), warga Desa Tompe, Donggala, dan Pr alias Aw (31), warga Jalan Bahari Pantoloan.

Satu dari empat pelaku itu yakni Pr alias Aw diketahui merupakan mantan anggota Polres Donggala yang dipecat karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan desersi.

Bersama para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu-sabu dua paket, tiga unit telepon genggam, KTP, kartu BPJS, dua kartu ATM, dan Kartu Indonesia Sehat.

Selain itu disita pula sebuah alat isap atau bong, dua kartu ATM, pirex berisi kristal sabu-sabu, dua tas kecil,  empat pipet, tiga plastik kecil, uang Rp 650 ribu, dan tiga unit sepeda motor. HAL

Komentar