Polres Poso Tuntaskan 438 Kasus di 2018

WhatsApp Image 2019-01-02 at 15.30.11 (1)
KAPOLRES Poso AKBP Bogiek Sugiyarto (kiri) didampingi Wakapolres Kompol Gede Swara saat jumlah pers akhir tahun. FOTO: FAIS

SultengTerkini.Com, POSO– Polres Poso di Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis keberhasilan pengungkapan kasus yang ditangani oleh jajarannya selama tahun 2018.

Pengungkapan keberhasilan kasus yang digelar di Mapolres Poso belum lama ini dipimpin Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto didampingi Wakapolres Kompol Gede Swara.

Sejumlah kasat serta kabag Ops Polres Poso juga turut hadir menyaksikan rilis keberhasilan pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus dimulai dengan data soal gangguan kamtibmas yang terjadi pada tahun 2018.

Kapolres Bogiek menyampaikan, jika secara umum kamtibmas di wilayah Poso selama tahun 2018 aman dan kondusif.

Hal positif ini bukan karena kerja keras dari polisi saja, namun kerja sama sinergitas antara TNI, Polri dan Pemda.

Dimana tahun 2018 Polres Poso menerima laporan kejadian sebanyak 773 kasus. Dari 773 kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 438 kasus dengan persentase sebesar 60 persen.

Sementara itu, untuk tahun 2017 laporan gangguan kamtibmas yang diterima Polres Poso terdapat 963 kasus dengan penyelesaian sebanyak 608 kasus dengan persentase mencapai 63 persen.

Dari perbandingan data tersebut untuk kasus gangguan kamtibmas di Polres Poso tahun 2018 mengalami angka penurunan.

Untuk jumlah kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Poso selama tahun 2018 dilaporkan terdapat 772 kasus, yang berhasil terselesaikan ada 437 kasus.

Dibandingkan tahun 2017, kejahatan konvensional laporan yang masuk sebanyak 959 kasus, diselesaikan Polres Poso sejumlah 608 kasus. Sedangkan kasus kejahatan terorisme di tahun 2018 nihil kejadian.

Namun tahun 2017 ada dua kasus terorisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Poso, sehingga kasus kejahatan terorisme tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 menurun dengan persentase menjadi 50 persen.

Untuk kasus korupsi yang ditangani Polres Poso tahun 2017 terdapat dua kasus, dan tahun 2018 satu kasus korupsi yang kini telah selesai ditangani.

Sementara jumlah kasus narkoba di tahun 2018 terdapat 31 kasus, dibandingkan dengan tahun 2017 hanya terdapat 24 kasus, sehingga pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Poso naik menjadi tujuh kasus.

Untuk tindak disiplin personel polisi, di tahun 2017 Polres Poso memecat tiga anggotanya. Sementara di tahun 2018 tidak ada.

Kapolres Bogiek mengatakan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus di Polres Poso ini tak lepas kerjasama antara TNI, Polri dan Pemda Poso yang terus bersinergi.

Bogiek juga menyampaikan, peran jurnalis yang membantu polisi dalam mempublikasi berita sebagai bentuk tren positif kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian.

“Peran stakeholder dan para wartawan untuk mempublikasi hal yang positif ditayangkan media menjadi tren kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian, sehingga program-program yang selama ini diterapkan terkait polisi Madago Raya Polres Poso bisa diketahui masyarakat,” pungkas orang pertama di Polres Poso itu. FAI

Komentar