SultengTerkini.Com, MAKASSAR– Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi dipecat dari kepolisian setelah kedapatan berselingkuh dan video bugilnya tersebar di media sosial. Dewi diketahui berselingkuh bersama dua perwira polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Teman selingkuhannya dua orang perwira polisi dan satu lagi yang narapidana,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/1/2018).
Hotman menambahkan, dua perwira yang menjadi teman selingkuh Dewi ini bertugas di Polrestabes dan Polda Sulsel. Dia menjelaskan, Dewi sempat terpergok langsung berselingkuh oleh suaminya. Saat ini keduanya telah dalam proses cerai.
“Jadi ada tiga,” ucap Hotman tersenyum.
Sebelumnya, berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Dia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku berpangkat kompol dan bertugas di daerah Lampung.
Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik Dewi.
Namun ternyata, swafoto seksi itu malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang mengaku-aku berpangkat kompol tersebut pun ternyata fiktif.
KIRIM VIDEO BUGIL
Sementara itu, Brigpol Dewi ternyata juga mengirimkan video cabul ke narapidana (napi) di Lampung, selain swafoto seksinya. Polisi wanita (polwan) di Polrestabes Makassar itu kini sudah dipecat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Hotman Sirait, menyebut awalnya Dewi melaporkan akun media sosial Facebook miliknya diretas.
Namun saat dicek, kenyataannya berbanding terbalik dengan pengakuan Dewi.
“Ternyata bukan di-hack, tapi kesadaran Dewi sendiri memberikan kepada pria itu,” kata Hotman saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (4/1/2018).
Pria yang dimaksud Hotman adalah seorang napi di Lampung yang dikenal Dewi di Facebook. Napi itu mengaku sebagai seorang polisi berpangkat kompol, padahal nyatanya pria itu seorang napi kasus pembunuhan dan sedang menjalani hukuman di dalam penjara.
“Apa saja yang dibahas yaitu chatting porno dan termasuk video porno berdurasi 11 menit berbugil,” kata Hotman mengenai isi dari akun Facebook Dewi tersebut.
Setelah itu, Hotman mengecek sosok di dalam video bugil itu kepada dua orang polwan rekan Dewi. Kedua polwan itu membenarkan sosok di dalam video itu adalah Dewi.
“Dia (Dewi) juga akhirnya mengakui hal itu dengan mengatakan, ‘Betul Pak itu video saya,’” ucap Hotman, yang juga mengaku sebagai ketua dewan etik yang memeriksa Dewi dalam urusan ini.
Persoalan Dewi sebelumnya terungkap setelah swafoto seksinya tersebar di media sosial. Polisi menelusurinya hingga diketahui foto itu disebarkan napi pembunuhan di Lampung tersebut. Dewi pun disidang etik hingga akhirnya diberhentikan.
Sedangkan urusan napi yang bisa bermain media sosial itu saat ini sedang dicek Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Sebab, menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Ditjen Pas Ade Kusmanto, seorang napi dilarang memiliki, membawa, dan menggunakan alat komunikasi atau elektronik, seperti telepon seluler (ponsel), karena termasuk pelanggaran berat.
(sumber: detik.com)
Komentar