SultengTerkini.Com, PARIMO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) saat ini tengah mempersiapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Sayangnya pembiayaan sebagai konsekuensi dari perekrutan PPPK ini dibebankan kepada pemerintah daerah, sehingga dipastikan menyedot APBD.
Karena itu, Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu menegaskan, perekrutan PPPK ini harus dilakukan secara ketat.
Mereka yang direkrut adalah yang sudah terdaftar sebagai honorer K1 atau K2.
“Intinya mereka yang direkrut harus terdaftar di K1 atau K2, bukan data baru,” tegas Samsurizal ketika menghadiri serah terima jabatan delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Parimo di kafe alun-alun kantor bupati setempat, Senin (28/1/2019).
Sesuai petunjuk pemerintah pusat, untuk langkah awal perekrutan ini diprioritaskan pada pegawai honorer K1/ K2 yang berasal dari guru, kesehatan dan penyuluh.
“Keputusan itu dari pusat. Jadi kalau ada yang mempersoalkan silakan ditanyakan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Bupati meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ardi bersama beberapa organisasi perangkat daerah yang terkait dengan perekrutan PPPK ini segera menggelar rapat dengan DPRD untuk membicarakan pengganggarannya, mengingat besaran gaji PPPK setara dengan pegawai aparatur sipil negara.
“Gaji PPPK ini diambil dari APBD. APBD kita untuk 2019 sudah diketuk palu. Oleh sebab itu, Pak Sekkab selaku Ketua, Asisten III sebagai Wakil Ketua, Kepala BKPSDM sebagai Sekretaris dan Kepala BPKAD sebagai bendahara, cari waktu bersama DPRD segera bicarakan masalah ini, cari solusi yang terbaik,” pinta bupati.
Untuk mempersiapkan hal itu, dalam waktu dekat Pemkab Parimo dipimpin langsung oleh bupati segera bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita perlu konsultasikan semua menyangkut perekrutan ini, bagaimana petunjuk pelaksanaannya, termasuk pembiayaannya kedepan seperti apa,” kata Bupati Samsurizal.
Pada kesempatan itu, bupati juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Parimo, Ahmad Saiful segera mencari terobosan baru untuk lebih menertibkan pegawai di lingkup Pemkab Parimo yang menurutnya masih banyak tidak patuh dalam melaksanakan tugas.
“Ada pegawai yang belum diangkat sebagai PNS, tetapi begitu diangkat tidak mau melaksanakan tugas. Begitu juga ada pejabat yang mungkin tidak cocok dijabatan itu segera dievaluasi. Kita gunakan teori the right man in the right place, tempatkanlah orang sesuai keahliannya. Oleh sebab itu, saya minta kepada Pak Saiful coba tertibkan soal ini. Tidak perlu nunggu 100 hari kerja,” tuturnya. CAL
Komentar