SultengTerkini.Com, PARIMO– Disparitas antara pemerintah desa dengan pemerintah kelurahan yang sempat terjadi pasca berlakunya pemberian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tampaknya pelan-pelan mulai berkurang.
Pasalnya, mulai tahun ini, pemerintah telah menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.
Khusus di Kabupaten Parigi Moutong, pemerintah menganggarkan Rp1,8 miliar untuk lima kelurahan di Kecamatan Parigi.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Tahun 2019. Setiap Kelurahan direncanakan memperoleh sebesar Rp 370 juta.
Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengatakan, anggaran Rp 1,8 miliar itu akan dibagi secara merata untuk lima kelurahan.
Penggunaan dana tersebut diarahkan untuk dua hal yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Setiap kelurahan akan memperoleh anggaran Rp 370 juta. Anggaran tersebut nanti diperuntukkan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ponco Nugroho ketika menghadiri rapat bersama Wakil Bupati (Wabup) Parimo Badrun Nggai dan pemerintah kelurahan di ruang kerja Wabup, Rabu (30/1/2019).
Wabup Badrun Nggai yang memimpin langsung rapat tersebut berharap dengan adanya pemberian bantuan pendanaan untuk kelurahan itu, kinerja pelayanan publik pemerintah kelurahan bisa lebih baik.
Ia juga berharap, anggaran tersebut diarahkan pada kegiatan pemberdayaan, sehingga kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.
Wabup juga berpesan kepada pemerintah kelurahan dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik untuk program pengentasan kemiskinan.
Ia menyarankan agar dana tersebut tepat sasaran maka perlu dilakukan program padat karya melalui pemerintah kelurahan.
“Tolong anggaran yang diberikan ini dimanfaatkan dengan baik dan harus tepat sasaran. Pemerintah kelurahan buat program padat karya, sehingga dari pemberdayaan masyarakat itu diharapkan linear dengan program pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. CAL
Komentar