Mendagri Didesak Segera Bangun Tapal Batas Sulteng-Sulbar

cac9fd473f44b1be2ccf0fe0dfed31d4
Muhammad Masykur

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Masykur mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera membangun tapal batas wilayah Sulteng dan Sulawesi Barat (Sulbar) di wilayah perbatasan Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 60/2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah dan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Desakan itu disampaikan Muhammad Masykur kepada SultengTerkini.Com, Senin (11/2/2019).

Ia mengatakan, saat menyahuti permintaan warga dalam pertemuan reses belum lama ini di Kecamatan Riopakava, warga Desa Bonemarawa menyampaikan sejak Mendagri menerbitkan SK Nomor 60/2018 tentang batas Kabupaten Donggala dan Pasangkayu sampai saat ini sama sekali belum ditindaklanjuti.

Menurut Masykur, mestinya tindaklanjut atas status tapal batas tersebut sudah dilakukan karena rujukannya sudah jelas, SK Mendagri Nomor 60/2018.

Di hadapan warga, Masykur menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah sudah selesai sejak Mendagri keluarkan surat keputusan.

“Saya yakin SK tersebut tidak lahir seketika, tapi melalui proses panjang dan sudah tentu melibatkan para pihak terkait, termasuk verifikasi lapangan, dukungan dokumen dan prosedur administrasi sebagai prasyarat yang melatari lahirnya SK Nomor 60/2018,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan mendesak saat ini adalah segera ada upaya lanjutan dilakukan oleh pemerintah atas status batas wilayah, sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas kawasan hunian mereka.

Masykur mengatakan, fakta lapangan menunjukkan warga di Dusun III dan V Desa Bonemarawa sampai saat ini hidup dalam ketidaknyamanan.

Pasalnya, sudah jelas-jelas areal usaha warga memiliki sertifikat, tetapi tetap saja mereka tidak aman mengolah tanah karena kerap diintimidasi.

“Saya kira ini mesti dijadikan perhatian serius oleh semua pihak, bil khusus pemerintah pusat bersama daerah. Sebab, ada ratusan kepala keluarga berhak atas rasa aman dan nyaman untuk kelangsungan hidup dari hasil bercocok tanam dalam wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Masykur.

Kepada Mendagri, Masykur mendesak segerakan bentuk tim kerja percepatan pembangunan tapal batas sebagai solusi kepastian atas status wilayah. CAL

Komentar