LBH Donggala Beri Edukasi Anti Hoax ke Warga

WhatsApp Image 2019-02-14 at 18.53.49
LBH Donggala saat Deklarasi Pemilu Damai di salah satu kafe Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (14/2/2019). FOTO: MAD

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Maraknya hoax atau berita bohong menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang digelar 17 April mendatang, mendorong sejumlah institusi turun tangan melakukan pencegahan.

Tak terkecuali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Donggala turut serta mencegah maraknya hoax melalui edukasi hukum anti hoax kepada warga di wilayahnya.

Langkah yang ditempuh LBH Donggala ini diawali dari deklarasi melawan hoax, isu SARA, ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu damai 2019 berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten Donggala, Kamis (14/2/2019).

Direktur Eksekutif LBH Donggala, Hamka Akib mengatakan, perlunya edukasi kepada warga agar memahami siapapun yang terlibat menyebarkan informasi hoax dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).

“Sekarang ini berita hoax bukan saja meresahkan pemerintah, tapi juga masyarakat. Sebab, dampaknya sangat dirasakan masyarakat sebagai pembaca berita,” katanya kepada jurnalis usai menggelar deklarasi.

Menurut Hamka, saat ini sudah banyak pelanggaran UU ITE dan didominasi oleh penyebaran informasi hoax melalui media sosial.

Maka untuk mencegah beredarnya hoax ini kata Hamka, warga perlu diberi pemahaman bagaimana menggunakan media sosial dibarengi pemahaman tentang UU ITE.

“Saat ini UU ITE sangat mudah menjerat masyarakat. Maka harus diberi pemahaman agar mengerti apa saja pantangan saat memanfaatkan media informasi, salah satunya media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Advokasi, Ujang Hermansyah, menjelaskan, LBH Donggala merupakan salah satu lembaga pemangku kepentingan masyarakat dengan peranannya sebagai pemberi bantuan hukum.

Bantuan hukum ini berupa edukasi anti hoax untuk menghindari warga dari jeratan UU ITE.

“Dalam kegiatan edukasi kami, mengarah pada bantuan hukum, salah satunya edukasi anti hoax,” pungkasnya. MAD

Komentar