SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara merazia kendaraan di jalur pintu masuk dan keluar wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/2/2029) malam.
Hasilnya, puluhan sepeda motor maupun mobil terjaring razia tersebut.
Menurut Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, puluhan kendaraan yang terjaring itu lantaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan kelengkapan SIM dan STNK.
Selain itu, polisi juga menahan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar atau bising.
Kapolsek Laata mengatakan, razia itu merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi dan memelihara kamtibmas di wilayahnya.
“Giat ini juga untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, khususnya di Palu utara agar tercipta situasi aman dan nyaman bagi warga,” ujar orang pertama di Polsek Palu Utara, Ahad (24/2/2019).
Ia mengatakan, sasaran razia malam ini adalah senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian disertai kekerasan, bahan peledak, narkoba serta kelengkapan kendaraan.
Kendaraan yang terjaring razia itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Palu Utara sebagai barang bukti.
“Banyak kendaraan yang kami tahan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot bogar. Untuk sasaran lain seperti sajam, narkoba dan handak belum kami temukan,” kata Kapolsek Laata.
Ia menambahkan, razia ini masih akan terus berlangsung hingga waktu yang tidak ditetapkan. HAL
Komentar