Pejabat Pengawas Biro Humas Pemprov Sulteng Sertijab

WhatsApp Image 2019-02-25 at 14.21.44
SERAHTERIMA jabatan pejabat pengawas (eselon IV) disaksikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Haris Kariming di ruang humas protokol, Senin (25/2/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Pejabat pengawas (eselon IV) yang mengalami promosi dan rotasi melaksanakan serahterima jabatan (sertijab) disaksikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Haris Kariming di ruang humas protokol, Senin (25/2/2019).

Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Mohammad Rifal yang dipromosi sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) menggantikan Nurdiana Saman yang mengalami rotasi menjabat Kasub Eksternal Internal.

Selanjutnya di Bagian Humas Publikasi dan Dokumentasi diserahterimakan Kasub Penyusunan Naskah, Carlo Julian Lembah yang menduduki jabatan baru di Dinas Kehutanan sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi DAS dengan pejabat penggantinya Hartati yang mengalami promosi.

Dalam arahannya, Karo Humas Haris Kariming berharap pejabat pengawas yang ditempatkan pada jabatan baru bisa mempertahankan prestasi selama di Biro Humas, di tempat tugas baru.

“Pejabat yang akan meninggalkan Biro Humas Protokol saya ucapkan selamat bertugas di tempat baru. Terima kasih telah menjadi bagian dari Biro Humas. Saya berharap prestasi selama di Biro Humas bisa dipertahankan di tempat tugas yang baru,” ujar Karo Humas.

Bagi pejabat yang mengalami promosi Haris Kariming berpesan untuk lebih banyak belajar dan lebih meningkatkan kinerjanya serta lebih bertanggung jawab dengan tugasnya.

Haris mengatakan, dengan mencintai tugas dan tanggung jawab dapat meringankan beban kerja.

“Cintailah tupoksi saudara-saudara. Dengan begitu beban kerja akan terasa lebih ringan. Jika beban sudah terasa ringan, percayalah semua tugas akan terlaksana dengan baik. Dengan penuh tanggungjawab,” pesan Karo Humas.

Ia menuturkan, dalam setiap organisasi promosi dan pergeseran dalam jabatan struktural adalah hal yang biasa.

“Bagi pejabat yang dipromosi dipastikan semua telah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” tuturnya. CAL

Komentar