SultengTerkini.Com, AMPANA– Sejumlah warga Jalan Tadulako, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah mengeluhkan pabrik arang CV Sinar Kemulian.
Pasalnya asap pabrik itu membuat warga sesak napas.
“Kami sering sesak napas karena asap pabrik arang itu. Kenapa operasinya di dalam kota bukan di luar kota Ampana?,” kata Asnawi warga sekitar mempertanyakan.
Ia meminta pabrik arang tersebut untuk dipindahkan di luar Ampana Kota sebelum mengganggu banyak warga lain di sekitaran pabrik tersebut.
“Pindahkan di luar kota. Mudah-mudahan pemerintah mendengar harapan kami,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Touna, Titin Gilang Madilau yang dikonfirmasi terkait masalah ini terkesan lempar tanggung jawab soal izin pabrik arang CV Sinar Kemulian tersebut.
Asap produksi arang itu dikeluhkan warga lantaran asapnya mengganggu pernafasan warga di sekitaran pabrik. Pabrik itu juga beroperasi di dalam Ampana kota.
“Jadi kalau mau tanya kenapa dikeluarkan izin (pabrik arang itu), ya OPD (organisasi perangkat daerah) teknis yang bisa menjawab,” katanya yang dihubungi jurnalis, Selasa (26/1/2019).
Ia mengatakan, jika tidak ada rekomendasi dari OPD teknis pihaknya tidak mau mengeluarkan izin. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak teknis.
“Nanti saya koordinasikan sama OPD teknisnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan sejumlah warga masih mengeluhkan asap pabrik arang di dalam Ampana kota itu.
Warga berharap pabrik bisa bertanggung jawab atas keluhan itu. JPR
Komentar