SultengTerkini.Com, MOROWALI– PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) meniadakan tempat pemungutan suara (TPS) di dalam kawasan industri yang dikelolanya.
Kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan komisi pemilihan umum Kabupaten Morowali pada bulan Desember 2018.
“Kebijakan ini sesuai arahan dari KPU Morowali dalam rapat bersama pada bulan Desember tahun lalu,” kata Koordinator Divisi Komunikasi dan Hubungan Media, Dedy Kurniawan, Kamis (18/4/2019).
Atas keputusan tersebut, seluruh TPS dan pelaksanaan pencoblosan dibuat serta dilakukan luar kawasan industri PT IMIP sebagaimana yang berlangsung pada Rabu (17/4/2019).
Pihak manajemen PT IMIP sendiri sangat mendukung pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih presiden dan wakil-wakil di parlemen. Bentuk dukungan itu direalisasikan dengan menerbitkan kebijakan yang memberikan kesempatan kepada puluhan ribu karyawan yang bekerja di kawasannya untuk memberikan hak suaranya.
“Kebijakan memberikan waktu bagi karyawan untuk mencoblos kami terbitkan dan sosialisasikan empat hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada hari ini,” kata Dedy.
Bahkan, pada akhir bulan Februari 2019 lalu, pihak manajemen PT IMIP telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau dan mengingatkan seluruh karyawan yang berasal dari luar Kabupaten Morowali untuk segera mengurus formulir A5 agar tidak kehilangan hak pilih saat pemungutan suara.
Dedy menambahkan, bagi karyawan yang sudah selesai mencoblos dan kembali masuk bekerja, pihak manajemen perusahaan memberikan reward tambahan penghasilan dalam bentuk lembur.
“Kami mengimbau seluruh karyawan yang bekerja di kawasan PT IMIP untuk terlibat aktif melaksanakan hak politiknya dengan ikut memberikan suara pada hari ini,” kata Dedy.
Menurut Dedy, manajemen PT IMIP dan seluruh perusahaan yang beroperasi di dalam kawasannya mengharapkan, pelaksanaan pemilu baik Pilpres dan Pileg berlangsung damai, aman dan tertib hingga seluruh tahapan selesai. CAL
Komentar