80 Persen Infrastruktur Pendidikan di Donggala Rusak Akibat Gempa

photo6222027248526010529
BUPATI Donggala Kasman Lassa membuka Sosialisasi Dana Alokasi Khusus Fisik pada Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (2/5/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Bupati Donggala Kasman Lassa membuka Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (2/5/2019).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Ibrahim Drakel selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan pendidikan di wilayahnya pascabencana alam 80 % infrastruktur pendidikan mengalami gangguan atau rusak mulai dari klasifikasi ringan, sedang, dan berat.

Dalam kaitannya dengan itu, kemampuan APBD dengan DAK tahun anggaran 2019 telah teralokasi Rp 16 milliar.

Rp 16 miliar lebih adalah angka yang tidak sebanding dengan kondisi Infrastruktur, ketidaksebandingan ini terjadi karena alokasi khusus itu sudah terprogram sebelum datangnya bencana.

“Namun tentu tidak perlu kita khawatir, karena dana alokasi menunjang perbaikan infrastruktur melalui program yang telah kita ketahui yaitu rencana aksi daerah rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur telah diupayakan dan diusulkan senilai kurang lebih Rp 500 miliar,” ujarnya.

Pada pidato Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan, bahwa kedepannya penting melakukan pembangunan infrastruktur, tetapi lebih penting lagi persoalan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara Bupati Kasman Lassa dalam sambutannya mengimbau kepada sekolah-sekolah yang terkena dampak gempa bumi dan tsunami pascabencana yang lalu untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, sehingga di tahun 2019 daerah yang terdampak bencana, dapat dipulihkan kembali.

“Kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan baik karena uang itu bukan milik kita, maka uang itu jangan sampai disalahgunakan yang akhirnya membuat kita terjepit dan terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, karena bukan hanya sesama kita yang mengontrol, tetapi masyarakaat juga,” katanya. CAL

Komentar