SultengTerkini.Com, PALU– Insiden penyegelan hunian sementara (huntara) di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah dilatarbelakangi pembayaran proyek belum mencapai 100 persen.
PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai perusahaan BUMN bertanggung jawab atas pelunasan pembayaran pembangunan huntara Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut kepada kontraktor.
Bagian Administrasi dan Keuangan PT PP, Dartono menyampaikan akan melunasi sisa pembayaran sekitar 15 persen dari total proyek kepada kontraktor pembangunan huntara pada Rabu (22/5/209) pekan depan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan PUPR di Jakarta dan hasilnya pembayaran bisa diselesaikan pekan depan,” katanya kepada sejumlah jurnalis di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Sabtu (18/5/2019).
Selain itu, insiden penyegelan huntara di Mamboro itu disebabkan hanya miskomunikasi dengan kontraktor pembangunan huntara.
Mendengar adanya penyegelan itu, Wali Kota Palu Hidayat menyayangkan huntara yang dibangun oleh PUPR mestinya sudah menyelesaikan pembayaran.
Tentunya PUPR kata Hidayat, dipertanyakan mengapa pembayaran proyek pembangunan huntara belum kunjung tuntas dibayarkan.
“Saya coba hubungi lagi ketua satgas. Walaapun sudah selesai tahap transisi darurat, tapi saya coba koordinasi untuk penyelesaian huntara. Mestinya PUPR dipertanyakan dalam kasus ini,” katanya.
Menurutnya, secara keseluruhan keseluruhan masih 30 persen atau sekitar 30.000 jiwa warga terdampak bencana yang masih berada di shelter pengungsian. Mestinya warga terdampak bisa menikmati huntara di bulan Ramadan.
“Saya harap pihak bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini secepatnya,” pungkasnya. MAD
Komentar