Huntara di Mamboro Disegel, Sekprov Sulteng akan Undang Pihak Kontraktor

WhatsApp Image 2019-05-20 at 13.35.09
SEKRETARIS Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate saat diwawancarai sejumlah jurnalis terkait penyegelan hunian sementara di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Kota Palu, Senin (20/5/2019). FOTO: MUHAMMAD

SultengTerkini.Com, PALU– Insiden penyegelan beberapa hunian sementara (huntara) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) disinyalir akibat keterlambatan pembayaran proyek pembangunan kepada para kontraktor.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Hidayat Lamakarate bakal mengundang seluruh pihak kontraktor yang membangun hunian sementara (huntara) di Kota Palu guna menemukan solusi dari masalah tersebut.

“Sehubungan adanya penyegelan beberapa huntara, saya bakal mengundang mereka untuk mencari solusi terbaik,” katanya kepada media ini, Senin (20/5/2019).

Dengan begitu, masyarakat penghuni huntara bisa segera kembali ke tempat tinggalnya menjalani aktivitas seperti biasa.

Bahkan Hidayat akan memberikan jaminan kepada para kontraktor guna memastikan sisa pembayaran proyek tuntas dalam waktu dua hari kedepan.

“Kalau itu huntara Kementerian PUPR, lalu memerintahkan perusahaan BUMN membangun huntara, nanti kita kasih jaminan bahwa akan dibayar,” katanya.

Mengenai penyegelan itu, Hidayat memandang pihak kontraktor telah mengambil tindakan sepihak.

Mestinya persoalan huntara dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Harapan kami para kontraktor yang melaksanakan pembangunan itu datanglah ke kantor kalau ada masalah, jangan mengambil langkah sendiri seperti itu,” ujarnya. MAD

Komentar