Kontraktor Segel dan Ancam Bongkar Huntara di Pengawu

WhatsApp Image 2019-05-31 at 21.22.11
HUNIAN sementara di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah disegel oleh kontraktor dan terancam akan dibongkar, Jumat (31/5/2019). FOTO: KIRIMAN JAYA/FACEBOOK

SultengTerkini.Com, PALU– Tindakan penyegelan oleh sub kontraktor proyek pembangunan hunian sementara (huntara) di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah berujung ancaman pembongkaran.

Ancaman pembongkaran ini disinyalir PT Adhi Karya sebagai perusahaan BUMN, penanggung jawab pembangunan huntara Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) belum membayar lunas kepada kontraktor yang bekerja membangun huntara.

Terdapat 20 unit huntara terancam dibongkar oleh sub kontraktor PT Adhi Karya, yakni CB Sinar Tritunggal Jaya sebanyak dua unit dan CV Cahaya Cemerlang sebanyak 18 unit.

Salah seorang pekerja CV Sinar Tritunggal Jaya, Pay mengungkapkan, penyegelan dilakukan pada Jumat (31/5/2019) sekira pukul 16.00 Wita.

Pihak kontraktor langsung memasang garis pembatas mencoret dinding huntara dengan bertuliskan huntara ini disegel, dan belum lunas dibayar.

“Katanya belum dibayar lunas, makanya disegel,” katanya kepada media ini, Jumat (31/5/2019).

Akibatnya, warga merasa tidak nyaman lagi menghuni huntara.

Menurut Pay, apabila tuntutan pihak kontraktor tersebut tidak ditanggapi oleh pihak BUMN dan pemerintah, secara otomatis huntara tersebut akan dibongkar.

“Ya kita berharap semoga pemerintah cepat menangani hal ini, karena kalau ini disegel semua kita mau tinggal dimana sudah, sementara tadi pihak kontraktor bilang kalau secepatnya tidak dibayar akan ada lagi yang disegel,” jelas Pay.

Demikian halnya dengan pihak CV Cahaya Cemerlang juga menuntut perusahaan BUMN dan pemerintah untuk segera melunasi pembayaran pembangunan proyek huntara.

Menyikapi ancaman itu, Kepala Balai Wilayah Prasarana Permukiman Sulawesi Tengah, Ferdinand Kana Lo, menerangkan sudah membayar dana talangan kepada PT Adhi Karya untuk melunasi pembayaran kepada dua sub kontraktor.

“Pembayaran dana talangan sudah dilakukan terakhir 29 Mei 2019 lalu, termasuk kepada PT Adhi Karya,” katanya.

Sekarang ini, tinggal pihak PT Adhi Karya menyelesaikan tahap pelunasan kepada dua sub-kontraktor tersebut.

Akibat ketidaknyamanan tersebut, sebagian warga juga terlihat telah mengumpulkan barang-barangnya dari dalam huntara untuk bersiap-siap meninggalkan tempat tinggal tersebut.

Aksi penyegelan ini akan terus berlangsung ke beberapa huntara lainnya. Rencananya beberapa kontraktor bakal menyegel huntara lainnya pada Sabtu (1/6/2019). MAD

Komentar