SultengTerkini.Com, TINOMBO– Calon Kepala Desa (kades) yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tinombo, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah selesai melakukan pencabutan nomor urut sebagai peserta Pilkades yang akan dilaksanakan serentak pada 29 Juni 2019 mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tinombo, Sofyan Sunuh mengatakan, pengambilan nomor urut calon kades merupakan salah satu tahapan yang telah dilaksanakan, setelah sejumlah tahapan pilkades yang telah dilakukan seperti, pendaftaran dan pelengkapan sejumlah persyaratan calon kepala desa.
“Tahapan pengambilan nomor urut ini diikuti oleh empat dari lima calon kepala desa, soalnya satu calon atas nama Abdul Tajab Lanaga berhalangan hadir,” katanya.
Adapun hasil pengundian nomor urut calon dalam Pilkades Tinombo masing-masing Suharto Rahmatu nomor urut 1, Abdul Rajab Lanaga nomor urut 2, kemudian Andi Muhaeri nomor urut 3, selanjutnya Abdullah T Lanaga nomor urut 4, serta Andiwala Tombolotutu sebagai nomor urut 5.
Sofyan mengatakan, selanjutnya dalam waktu dekat ini digelar penyampaian visi misi dari masing-masing calon kades.
Ia mengatakan, dalam menghadapi pilkades serentak nanti dilakukan sejumlah persiapan diantaranya, membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak tiga dari tiga dusun yang ada, serta melakukan kampanye serentak.
“Nanti ada tiga lokasi TPS di masing-masing dusun untuk pemungutan suara. Adapun penghitungan suara nantinya dilakukan di satu lokasi yakni di Balai Desa Tinombo, begitu rencananya,” tuturnya.
Camat Tinombo, Haryati dalam sambutannya berharap, kepada para calon kades yang berkompetisi agar dapat menjaga sportivitas dan persaudaraan tanpa menimbulkan perpecahan akibat perbedaan dukungan serta mengutamakan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Dalam berkompetisi tidak hanya siap menang, namun juga siap kalah. Untuk itu diperlukan sikap yang positif dalam menyikapi hasil kompetisi berlangsung, karena kita semua adalah saudara,” ucapnya. FDL
Komentar