SultengTerkini.Com, KAIRO– Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi meninggal dunia setelah pingsan di ruang sidang di Kairo, Mesir. Stasiun televisi pemerintah Mesir menyebut penyebab kematian Mursi adalah serangan jantung.
Seperti dilansir dari kantor berita Reuters, Selasa (18/6/2019), menurut stasiun televisi pemerintah Mesir yang mengutip sumber medis, Mursi meninggal akibat serangan jantung mendadak saat sidang pada Senin (17/6) waktu setempat.
Sumber tersebut menambahkan, Mursi yang menderita tumor jinak, selama ini terus mendapatkan penanganan medis secara terus-menerus.
Mursi meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah pingsan di balik kerangkeng terdakwa dalam ruang sidang. Dia jatuh pingsan ketika disidang dalam kasus dakwaan mata-mata dan tak lama kemudian meninggal dunia.
“Setelah kasus ditangguhkan, dia pingsan dan meninggal. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit,” demikian dilaporkan surat kabar Mesir, al-Ahram. Saat itu, Mursi disidang atas dakwaan menjadi mata-mata untuk kelompok Hamas.
Mursi dilaporkan pingsan tidak lama setelah berpidato di pengadilan dalam kasus mata-mata terkait dugaan kontaknya dengan Hamas, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin. Mursi berbicara selama sekitar lima menit dari balik kerangkeng berdinding kaca kedap suara, yang menurut para pejabat dirancang untuk mencegahnya mengganggu proses persidangan.
Jaksa penuntut umum menyatakan, Mursi dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (17/6) pukul 16:50 waktu setempat dan laporan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda cedera pada tubuhnya.
(sumber: detik.com)
Komentar