BPKAD Sulteng Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD 2020

photo6138958986133743795
ASISTEN Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba memukul gong sebagai pertanda dibukanya kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 di sebuah hotel di Kelurahan Silae, Kota Palu, Rabu (10/7/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 di sebuah hotel di Kelurahan Silae, Kota Palu, Rabu (10/7/2019).

Hadir mewakili Gubernur Longki Djanggola sekaligus membuka acara adalah Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Bunga Elim Somba.

Asisten pada kesempatan itu mengingatkan kembali pentingnya APBD sebagai instrumen penggerak perekonomian daerah dan nasional.

Olehnya menjadi perhatian agar penganggaran dibuat efektif dan efisien serta taat mempedomani Permendagri 33.

“Pastikan (penganggaran) berjalan efisien dan berjiwa integritas mengelolanya,” titip asisten ke peserta.

Sementara Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Kemendagri A Fatoni menggambarkan secara singkat perubahan-perubahan paradigma yang dimuat dalam permendagri terbaru.

Seperti bila hasil evaluasi APBD provinsi oleh Kemendagri tidak segera ditindaklanjuti gubernur yang bersangkutan, maka Mendagri dapat mengusul ke Menkeu untuk menunda atau memangkas besar dana transfer ke daerah tersebut.

Sanksi ini juga berlaku bagi pemda kabupaten/kota yang urung menindaklanjuti hasil evaluasi APBD-nya dari pemda provinsi.

Bedanya, gubernur harus mengusul dulu ke Mendagri lalu Mendagri yang meneruskan lagi ke Menteri Keuangan untuk memproses daerah kabupaten/kota tersebut.

Tambahan lain adalah seputar sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD 2020 yang mesti mengacu pada lima prioritas pembangunan.

Kelimanya meliputi pembangunan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemetaan wilayah, nilai tambah sektor rill industrialisasi dan kesempatan kerja.

Selanjutnya ketahanan pangan, air, energi, lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

“Lebih jelasnya akan disampaikan tim narasumber,” singkat Fatoni dalam pengantarnya.

Sosialisasi diikuti tim anggaran provinsi dan badan anggaran legislatif kabupaten/kota se Sulteng serta pejabat perencanaan di organisasi perangkat daerah. CAL

Komentar