BNN Sulteng Usulkan Pengedar Narkoba Dikirim ke Lapas Nusakambangan

WhatsApp Image 2019-07-26 at 16.04.01
KEPALA Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Suyono memaparkan bagaimana narkoba beredar di wilayahnya, Jumat (26/7/2019). FOTO: MOHAMMAD

SultengTerkini.Com, PALU– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Polisi Suyono mengusulkan para bandar narkoba yang tertangkap maupun masih menjalani masa hukuman akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Kedepan saya usulkan para pengedar dikirim ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya saat menggelar diskusi rencana operasi Tatanga bersih narkoba di Kantor camat setempat, Jumat (26/7/2019).

Namun usulan tersebut akan didiskusikan bersama Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait, sehingga dapat diminalisasi peredaran narkoba di Sulteng.

“Itu lagi didiskusikan. Makanya kami minta masukannya dalam menyusun konsepnya,” jelasnya.

Usulan tersebut dilatarbelakangi atas fakta yang ditemukan bahwa peredaran narkoba lebih aktif dilakukan di dalam lapas.

Sepanjang tahun 2018 tercatat ada 481 kasus narkoba diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 684 orang.

Jumlah tersangka itu menjalani masa hukuman penjara berkisar  10-12 tahun.

Sedangkan kata Suyono, menurut data berjalan dari Januari hingga Juli 2019, tercatat ada 277 kasus dengan jumlah 385 tersangka.

“Jika dihimpun seluruh penghuni pada 12 Lembaga Pemasyarakatan di Sulteng,  50 persen adalah kasus narkotika,” tegas orang pertama di BNN Sulteng itu.  MAD

Komentar