SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang pria diduga pengedar sabu-sabu di wilayahnya.
Penangkapan itu diawali sebuah penggerebekan di salah satu rumah seorang bandar sabu-sabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 15.30 Wita.
Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial An (43) itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah Kelurahan Kayumalue Ngapa.
“Mendapati laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan pemantauan dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Laata, Ahad (28/7/2019).
Dalam penggerebekan itu, kata Laata, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah tersebut, diketahui belakangan rumah itu milik MN, salah satu bandar sabu-sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu seberat 2,32 gram bruto, dua bekas plastik paket besar, dua plastik paket sabu-sabu, 14 plastik paket sabu-sabu ukuran kecil, tujuh pak plastik ukuran kecil, satu pak plastik klip ukuran kecil.
Kemudian, satu sendok takar terbuat dari pipet plastik, satu unit telepon genggam, lima macis gas, satu alat isap/bong, satu timbangan digital, lima lembar uang pecahan Rp 100 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribu, lima lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 10 lembar uang pecahan Rp 10 ribu.
Ada juga satu lembar uang pecahan Rp 5 ribu, dua baterai timbangan digital, 10 pipet plastik, satu dompet kulit, dan sebilah pisau badik.
“Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Palu Utara. Selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk diproses lebih lanjut,” tegas orang pertama di Polsek Palu Utara.
Ia mengajak kepada masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Bila melihat atau menjumpai segera laporkan ke pihak berwajib kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Katakan perang pada narkoba,” katanya. HAL
Komentar