Sekprov Sulteng Soroti Kualitas Sejumlah RTRW Kabupaten

WhatsApp Image 2019-08-07 at 14.37.35
WORKSHOP Kajian Lingkungan Hidup Strategis di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Rabu (7/8/2019) pagi. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Pembangunan berkelanjutan adalah prinsip pembangunan yang mesti dipedomani guna menyejajarkan kesejahteraan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Maka dari itu, Badan Lingkungan Hidup mengadakan Workshop Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2016-2021 bertempat di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Rabu (7/8/2019) pagi.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate dalam sambutannya yang membuka kegiatan itu mengatakan, KLHS adalah instrumen membuktikan sudah terintegrasinya prinsip berkelanjutan pada dokumen pembangunan wilayah.

Pengalaman bencana yang menimpa Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong katanya, mesti jadi pembelajaran bagi perencana/penyusun program, RTRW pada khususnya.

“Betul-betul sesuaikan dengan kondisi Sulawesi Tengah, khususnya di empat wilayah terkena bencana lalu,” titip Sekprov ke peserta.

Sekprov turut menyoroti kualitas beberapa RTRW kabupaten, daerah otonomi baru pemekaran dari wilayah induk yang kurang memuaskan.

Hal ini disinyalir Sekprov karena saat menyusun tergesa-gesa bahkan tidak dilengkapi KLHS.

“Tentu pikiran-pikiran terbaik saya harap untuk memberi masukan bagi arah pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Diantara tim pakar penyusun KLHS adalah sosok penggiat lingkungan merangkap akademisi Nur Sangadji.

Dalam keterangannya, KLHS adalah terobosan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ia menjelaskan, KLHS adalah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin lingkungan, sedang amdal melekat pada perusahaan.

Meski berbeda dari segi subjek dan pelaku kebijakan tapi keduanya saling sinergi dalam pembangunan.

“Ini untuk dibuat dan bila tidak, maka ia melanggarnya,” tegasnya mengingatkan. CAL

Komentar