Polda Sulteng Kekurangan Personel, Satu Bhabinkamtibmas Amankan Tiga Desa

WhatsApp Image 2019-08-14 at 10.27.57
KAPOLDA Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto usai memimpin serahterima jabatan Kapolres Donggala dan Kapolres Morowali Utara di Aula Torabelo, Selasa (13/8/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Target Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam program satu desa satu Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) belum tercapai. Sebanyak 40 persen desa di Sulteng masih belum memiliki Bhabinkamtibmas definitif.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Polda Sulteng terpaksa menugaskan satu Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan mengamankan beberapa desa, meskipun jarak tugasnya cukup luas.

Kebijakan ini diambil sehingga seluruh desa dan kelurahan di Sulteng tetap dalam pengawasan polisi.

Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto membenarkan hal ini.

Menurut jenderal bintang satu ini, ketersediaan Bhabinkamtibmas di Polda Sulteng masih sebanyak 60 persen dari total desa dan kelurahan di Sulteng.

“Anggota kami (Bhabinkamtibmas) masih belum cukup. Masih sekitar 60 persen,” kata Lukman usai Serah Terima Jabatan Kapolres Donggala dan Kapolres Morowali Utara di Mapolda Sulteng, Selasa (13/8/2019).

Kapolda Lukman Wahyu mengaku masih ada tiga bahkan empat desa yang diamankan oleh satu anggota Bhabinkamtibmas.

Menurut dia, pemenuhan program satu desa satu Bhabinkamtibmas tersebut terkendala anggaran.

Selain anggaran, besaran kuota penerimaan Bintara Polda Sulteng juga ikut mempengaruhi.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Mabes Polri, cuma terkendala anggaran,” tutur Lukman didampingi Wakapolda Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso, Irwasda Kombes Polisi Aries Syarief Hidayat dan Kasat Brimob Kombes Polisi Susnadi.

Ia menerangkan, penerimaan Bintara Polda Sulteng tahun 2019 diikuti oleh 2.446 pendaftar.

Dari ribuan pendaftar tersebut, hanya 197 orang yang dinyatakan lulus. Bintara yang dinyatakan lulus tersebut, dibagi lagi untuk mengisi pos Polisi Tugas Umum dan Brimob.

“Jadi belum bisa dipenuhi semua untuk mengisi tugas Bhabinkamtibmas,” pungkas mantan Wakapolda Kalimantan Timur itu.

Perlu diketahui, Provinsi Sulteng terdiri dari 175 kelurahan dan 1.842 desa. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan atau desa memiliki peranan yang cukup vital, karena Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pengamanan wilayah terkecil. Bhabinkamtibmas ini berfungsi sebagai pembina masyarakat dan mendeteksi dini segala kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di desa atau kelurahan. GUS

Komentar