Terlibat Sabu-sabu, Wanita Bersama Ipar Ditangkap di Kayumalue, Sita Uang Rp 42 Juta

WhatsApp Image 2019-08-24 at 16.33.25
APARAT Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pelaku kasus sabu-sabu di Kelurahan Kayumalue, Sabtu (24/8/2019). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah tidak henti-hentinya mengungkap kasus peredaran kasus sabu-sabu di wilayahnya, khususnya di Kelurahan Kayumalue.

Kali ini dua pelaku masing-masing seorang wanita dan pria ditangkap aparat pada Sabtu (24/8/2019) siang pukul 14.00 Wita di Jalan Rende Lele, Kelurahan Kayumalue Pajeko.

“Pelaku perempuannya berinisial Mp (46), sementara pria berinisial Ad (51),” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Ahad (25/8/2019).

Kapolsek Laata mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah Mp, seorang perempuan sering transaksi atau menjual sabu-sabu.

Atas laporan itu, polisi segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelakunya yakni Mp dan Ad.

Polisi tidak menemukan pria berinisial Ic, yang juga menjadi target operasi di wilayah itu. Di lokasi itu, polisi hanya menemukan uang sebesar Rp 28.844.000.

Polisi lalu menggeledah rumah Ad yang merupakan tetangga Mp dan menemukan di dalam lemari kamarnya berupa sabu-sabu dan uang.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu-sabu, uang Rp 13.500.000 disita dari pelaku Ad.

Sementara dari tangan pelaku Mp, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 28.844.000, sebuah pisau badik kuningan, sebuah pisau kecil, dua unit sepeda motor, tiga dompet, sebuah kotak minyak rambut untuk tempat sabu-sabu.

“Total uang yang disita dari kedua pelaku sebesar Rp 42.344.000,” tuturnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan keterangan pria Ad bahwa barang tersebut milik anaknya yaitu Dd dan Ic.

“Pelaku Ad dan Mp mempunyai hubungan keluarga sebagai ipar,” kata orang pertama di Polsek Palu Utara itu.

Dua pelaku bersama barang buktinya kini telah diserahkan ke aparat Reserse Narkoba Polres Palu untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah dijemput oleh anggota Polres Palu tadi malam,” tegas Laata. HAL

Komentar